Melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta, PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pegadaian bekerja sama dengan PPM Al-Ashfa menyelenggarakan “Pelatihan Juru Sembelih Halal untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi juru sembelih halal di Indonesia.

TRIBUNCHANNEL.COM – Yogyakarta – PT Pegadaian bekerja sama dengan PPM Al-Ashfa menyelenggarakan “Pelatihan Juru Sembelih Halal Sesuai SKKNI No. 147 Tahun 2022”, untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi juru sembelih halal di Indonesia. Pelatihan yang difasilitasi oleh Lembaga Pelatihan Halal Institut Jakarta ini diselenggarakan pada tanggal 24-25 Februari 2024 di Grand Sarila Hotel dan Rumah Potong Unggas Dika Arenda, Yogyakarta.

 

Pelatihan Juru Sembelih Halal merupakan kelanjutan program bersama di tahun 2023 yang telah berhasil memberikan sertifikasi halal bagi 60 UMKM. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dengan pengalaman lebih dari satu tahun menjadi juru sembelih, yang berasal dari berbagai rumah potong di Yogyakarta. Seluruh peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk juru sembelih halal, dengan menjamin bahwa daging yang diproduksi memenuhi standar halal dan higienis, serta meningkatkan standar kualitas daging halal di Indonesia. 

Baca Juga :  Sukseskan Program IKD ,Dispendukcapil Kabupaten Madiun Sambangi Desa

 

“Pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam upaya peningkatan kualitas produk halal di Indonesia, khususnya di sektor rumah potong hewan. Kami berharap, dengan adanya pelatihan ini, para juru sembelih dapat meningkatkan kompetensi dan berkontribusi pada ketersediaan produk daging halal yang aman dan berkualitas untuk masyarakat, sehingga dapat meningkatkan penghasilan dari juru sembelih di Indonesia.” ujar Rully Yusuf selaku Kepala Divisi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Pegadaian.

 

Sementara itu, di kesempatan berbeda, Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian menjelaskan, keterlibatan pegadaian dalam kegiatan ini merupakan wujud dalam mendukung ekosistem halal di Indonesia, serta dedikasi Pegadaian terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan, khususnya dalam ekonomi syariah berkelanjutan, yang sejalan dengan TPB/SDGs nomor 8 yang berfokus pada pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

 

“Dukungan ini adalah bagian dari upaya perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ini mencerminkan komitmen PT Pegadaian untuk berkontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan. 

Baca Juga :  Polres Batang Bersinergi untuk Kamseltibcarlantas Jelang Ramadan

 

Lebih lanjut, inisiatif ini juga merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip ESG, dengan fokus khusus pada aspek sosial melalui ekonomi berkelanjutan, “ ungkap Eka. Keberadaan Rumah Potong Bersertifikat halal sangat penting karena menjadi problem hulu tersedianya daging bersertifikat halal di Indonesia. 

 

Proses Pengajuan Sertifikat Halal bagi 20 RPU akan dilaksanakan mulai bulan Maret 2024, dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas daging halal di Indonesia dan memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen terhadap produk daging halal yang dikonsumsi. 

 

Selanjutnya setelah kegiatan pelatihan juru sembelih halal ini digelar, akan dilakukan pengajuan sertifikasi halal bagi 20 Rumah Potong Unggas yang memenuhi kriteria, diantaranya RPU dengan skala mikro dan memiliki minimal 2 juru sembelih bersertifikat.

 

Redho/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB