Melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta, PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pegadaian bekerja sama dengan PPM Al-Ashfa menyelenggarakan “Pelatihan Juru Sembelih Halal untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi juru sembelih halal di Indonesia.

TRIBUNCHANNEL.COM – Yogyakarta – PT Pegadaian bekerja sama dengan PPM Al-Ashfa menyelenggarakan “Pelatihan Juru Sembelih Halal Sesuai SKKNI No. 147 Tahun 2022”, untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi juru sembelih halal di Indonesia. Pelatihan yang difasilitasi oleh Lembaga Pelatihan Halal Institut Jakarta ini diselenggarakan pada tanggal 24-25 Februari 2024 di Grand Sarila Hotel dan Rumah Potong Unggas Dika Arenda, Yogyakarta.

 

Pelatihan Juru Sembelih Halal merupakan kelanjutan program bersama di tahun 2023 yang telah berhasil memberikan sertifikasi halal bagi 60 UMKM. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dengan pengalaman lebih dari satu tahun menjadi juru sembelih, yang berasal dari berbagai rumah potong di Yogyakarta. Seluruh peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk juru sembelih halal, dengan menjamin bahwa daging yang diproduksi memenuhi standar halal dan higienis, serta meningkatkan standar kualitas daging halal di Indonesia. 

Baca Juga :  Kapolres Batang Pimpin Apel PKS dan Launching Jateng Zero Bullying di SMKN 1 Kandeman

 

“Pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam upaya peningkatan kualitas produk halal di Indonesia, khususnya di sektor rumah potong hewan. Kami berharap, dengan adanya pelatihan ini, para juru sembelih dapat meningkatkan kompetensi dan berkontribusi pada ketersediaan produk daging halal yang aman dan berkualitas untuk masyarakat, sehingga dapat meningkatkan penghasilan dari juru sembelih di Indonesia.” ujar Rully Yusuf selaku Kepala Divisi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Pegadaian.

 

Sementara itu, di kesempatan berbeda, Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian menjelaskan, keterlibatan pegadaian dalam kegiatan ini merupakan wujud dalam mendukung ekosistem halal di Indonesia, serta dedikasi Pegadaian terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan, khususnya dalam ekonomi syariah berkelanjutan, yang sejalan dengan TPB/SDGs nomor 8 yang berfokus pada pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

 

“Dukungan ini adalah bagian dari upaya perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ini mencerminkan komitmen PT Pegadaian untuk berkontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan. 

Baca Juga :  Bulan Ramadhan Pemkab Sangihe Lakukan Penyesuaian Jam Kerja Bagi ASN dan THL

 

Lebih lanjut, inisiatif ini juga merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip ESG, dengan fokus khusus pada aspek sosial melalui ekonomi berkelanjutan, “ ungkap Eka. Keberadaan Rumah Potong Bersertifikat halal sangat penting karena menjadi problem hulu tersedianya daging bersertifikat halal di Indonesia. 

 

Proses Pengajuan Sertifikat Halal bagi 20 RPU akan dilaksanakan mulai bulan Maret 2024, dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas daging halal di Indonesia dan memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen terhadap produk daging halal yang dikonsumsi. 

 

Selanjutnya setelah kegiatan pelatihan juru sembelih halal ini digelar, akan dilakukan pengajuan sertifikasi halal bagi 20 Rumah Potong Unggas yang memenuhi kriteria, diantaranya RPU dengan skala mikro dan memiliki minimal 2 juru sembelih bersertifikat.

 

Redho/Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru