Nekad Mencuri Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Patebon mengamankan pencuri kotak amal Masjid, Rabu 20/9/2023

tribunchannel.comKendal – Pencuri kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, kini sudah berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Patebon, Kendal untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Berawal dari laporan masyarakat dan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, kita langsung menindaklanjuti dan melakukan penyidikan serta pemeriksaan. Alhasil saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan,” kata Kapolsek Patebon, Iptu Kusfitono,sat ditemui di kantornya, Rabu (20/09/2023).

 

Kusfitono menjelaskan, terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Patebon, diketahui bernama Dimas Aldi Santoso alias Gerandong, warga Desa Margosari Patebon, Kendal.

“Pelaku berhasil kita amankan pada Rabu 20 September 2023 dinihari. Saat itu terduga pelaku sedang asyik menghabiskan uang hasil curiannya untuk karaoke dan mabuk-mabukan di sebuah karaoke yang ada di lokalisasi Gambilangu. Setelah dilakukan penangkapan didalam kamar karaoke, kemudian tersangka kita glandang ke Polsek Patebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” paparnya.

Baca Juga :  Acara Megah SEKBER TKN Prabowo Gibran di Jepara Tercabik Oleh Tragedi Perencanaan

 

Dari hasil penangkapan itu, lanjut Kusfitono, pihaknya juga berhasil mengamankan dua barang bukti yakni, dua kotak amal yang sudah dirusak serta sarung yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya itu.

 

“Dari hasil penyidikan sementara, terduga pelaku bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tandasnya.

 

Sementara itu, terduga pelaku, Dimas Aldi Santoso alias Grandong mengatakan, kalau dirinya nekat mencuri kotak amal di masjid itu lantaran kepepet dan butuh uang untuk makan serta bersenang-senang.

 

“Saya mencuri karena kepepet, mau buat beli makan dan foya- foya, karena saya baru saja di PHK dari pekerjaan saya,” ujarnya.

 

Grandrong mengaku, saat melakukan aksi tidak terpuji itu dirinya hanya sendirian. Lebih lanjut Gondrong mengatakan bahwa, sebelum melancarkan aksinya, dirinya mengawasi kondisi sekitar, setelah memastikan kondisi aman dirinya baru melancarkan aksinya itu.

Baca Juga :  Antisipasi Pemakaian Knalpot Brong, Anggota Polsek Patebon Sambang ke Bengkel

 

“Saat mencuri kotak amal, saya menggunakan sepeda motor yang saya pinjam dari seorang teman. Kemudian, saat kondisi sepi saya langsung masuk masjid dan kotak amal saya dorong ditempat sholat wanita dan saya bungkus sarung. Ada dua kotak amal yang saya curi, satu kecil dan satunya besar,” katanya.

 

Usai berhasil membawa kotak amal, lanjut Gondrong, kemudian dia membongkarnya di bekas warung dijalan raya dengan menggunakan batu.

 

“Kotak amal saya rusak mengunakan batu dan uangnya ada sekitar Rp3 juta. Kemudian saya ambil dan saya gunakan untuk makan dan foya-foya,” pungkas Grandong usai diamankan Polsek Patebon lantaran mencuri kotak amal di masjid Kebonharjo Patebon, Kendal.

 

Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB