Nekad Mencuri Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Patebon mengamankan pencuri kotak amal Masjid, Rabu 20/9/2023

tribunchannel.comKendal – Pencuri kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, kini sudah berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Patebon, Kendal untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Berawal dari laporan masyarakat dan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, kita langsung menindaklanjuti dan melakukan penyidikan serta pemeriksaan. Alhasil saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan,” kata Kapolsek Patebon, Iptu Kusfitono,sat ditemui di kantornya, Rabu (20/09/2023).

 

Kusfitono menjelaskan, terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo Patebon, diketahui bernama Dimas Aldi Santoso alias Gerandong, warga Desa Margosari Patebon, Kendal.

“Pelaku berhasil kita amankan pada Rabu 20 September 2023 dinihari. Saat itu terduga pelaku sedang asyik menghabiskan uang hasil curiannya untuk karaoke dan mabuk-mabukan di sebuah karaoke yang ada di lokalisasi Gambilangu. Setelah dilakukan penangkapan didalam kamar karaoke, kemudian tersangka kita glandang ke Polsek Patebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” paparnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati: Doakan Jepara Aman dan Damai Pada Pemilu 2024

 

Dari hasil penangkapan itu, lanjut Kusfitono, pihaknya juga berhasil mengamankan dua barang bukti yakni, dua kotak amal yang sudah dirusak serta sarung yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya itu.

 

“Dari hasil penyidikan sementara, terduga pelaku bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tandasnya.

 

Sementara itu, terduga pelaku, Dimas Aldi Santoso alias Grandong mengatakan, kalau dirinya nekat mencuri kotak amal di masjid itu lantaran kepepet dan butuh uang untuk makan serta bersenang-senang.

 

“Saya mencuri karena kepepet, mau buat beli makan dan foya- foya, karena saya baru saja di PHK dari pekerjaan saya,” ujarnya.

 

Grandrong mengaku, saat melakukan aksi tidak terpuji itu dirinya hanya sendirian. Lebih lanjut Gondrong mengatakan bahwa, sebelum melancarkan aksinya, dirinya mengawasi kondisi sekitar, setelah memastikan kondisi aman dirinya baru melancarkan aksinya itu.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan, Polsek Patebon Rutin Giat Patroli

 

“Saat mencuri kotak amal, saya menggunakan sepeda motor yang saya pinjam dari seorang teman. Kemudian, saat kondisi sepi saya langsung masuk masjid dan kotak amal saya dorong ditempat sholat wanita dan saya bungkus sarung. Ada dua kotak amal yang saya curi, satu kecil dan satunya besar,” katanya.

 

Usai berhasil membawa kotak amal, lanjut Gondrong, kemudian dia membongkarnya di bekas warung dijalan raya dengan menggunakan batu.

 

“Kotak amal saya rusak mengunakan batu dan uangnya ada sekitar Rp3 juta. Kemudian saya ambil dan saya gunakan untuk makan dan foya-foya,” pungkas Grandong usai diamankan Polsek Patebon lantaran mencuri kotak amal di masjid Kebonharjo Patebon, Kendal.

 

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru