Nero Kunang Desak Bongkar Tuntas Dugaan Narkoba dan HP di Lapas Way Kanan: Jangan Hanya Bantah!
TRIBUNCHANNEL.COM–Bandar Lampung– Gelombang desakan transparansi terhadap dugaan peredaran narkoba dan handphone genggam di Lapas Kelas IIB Way Kanan semakin menguat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia, Nero Kunang, yang menilai publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka, bukan sekadar bantahan normatif dari pihak terkait.
Dalam pernyataannya, Sabtu (6/6/2026), Nero mempertanyakan adanya perbedaan sikap yang dinilai memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di satu sisi, pihak lapas disebut telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap sejumlah narapidana atas pelanggaran berat berupa kepemilikan handphone. Namun di sisi lain, dugaan adanya peredaran narkoba dibantah keras.
“Titik persoalannya jelas. Ada dugaan peredaran narkoba dan handphone di dalam lapas. Pihak lapas mengakui adanya pelanggaran berat hingga menjatuhkan sanksi, tetapi membantah adanya narkoba. Kontradiksi inilah yang membuat masyarakat curiga,” tegas Nero.
Desak Investigasi Menyeluruh
Nero meminta seluruh instansi terkait tidak berhenti pada penjatuhan sanksi disiplin semata. Ia mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, BNN Provinsi Lampung, serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh dan independen.
Menurutnya, dugaan peredaran barang terlarang di dalam lapas merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran administratif biasa.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tindak tegas tanpa pandang bulu. Jika tidak ada, buka seluruh data hasil pemeriksaan, hasil tes urine, SOP pengawasan, serta daftar barang sitaan. Publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Tidak hanya meminta investigasi, Nero juga mendesak agar pejabat yang bertanggung jawab di lingkungan Lapas Way Kanan dievaluasi secara menyeluruh.
Bahkan, ia meminta pencopotan Kalapas maupun petugas yang terbukti terlibat atau lalai dalam menjalankan tugas pengawasan.
Menurutnya, masuknya handphone ke dalam lapas merupakan indikator adanya celah pengawasan yang harus segera dibenahi.
“Diam itu berbahaya. Jika handphone bisa masuk, maka peluang masuknya narkoba juga terbuka. Ini bukan sekadar persoalan disiplin internal, tetapi menyangkut integritas sistem pemasyarakatan secara keseluruhan,” katanya.
Meski melontarkan kritik keras, Nero menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menekankan bahwa Laskar Lampung Indonesia tidak sedang menghakimi siapa pun, melainkan menuntut transparansi dan akuntabilitas dari institusi yang bertanggung jawab.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Yang kami tuntut adalah keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada publik. Kepercayaan masyarakat sudah terkikis. Cara memulihkannya hanya satu: buka fakta secara terang dan tindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah,” tegasnya.
Laskar Lampung Indonesia memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga muncul hasil pemeriksaan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.
Darwis/red



















