Pastikan Penuhi Syarat Kesehatan, Dinkes Visitasi Tempat Pengelola Pangan

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usaha pengolahan pangan punya kewajiban untuk memiliki izin usaha, selain NIB Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

TRIBUNCHANNEL.COM – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan setempat terus memberikan pembinaan tempat pengelola pangan seperti jasa boga atau katering, rumah makan atau restoran dan depot air minum, guna memastikan makanan yang mereka hasilkan memenuhi syarat kesehatan dan tidak menyebabkan penyakit atau keracunan.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui Sanitarian Muda, Maysaroh saat ditemui kegiatan bakti sosial di RPSBM, Selasa (15/10/2024) menjelaskan bahwa pelaku usaha pengolahan pangan punya kewajiban untuk memiliki izin usaha, selain NIB yaitu Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

 

“Untuk kepemilikan SLHS ada yang harus dipenuhi antara lain penjamah pangan harus bersertifikasi terlebih dahulu artinya mereka harus mengikuti kegiatan pelatihan hygiene sanitasi pangan yang nantinya setelah mengikuti pelatihan mereka akan mendapatkan sertifikat yang disebut SPKP atau Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Peduli Warga Lereng Gunung Merbabu, Kapolda Jateng Serahkan Bantuan Sosial

 

Adapun syarat lanjutan yang harus dipenuhi yaitu kesehatan dari sisi tempat, proses pengolahan pangan dari mulai pemilihan bahan, bahan datang diperlakukan seperti apa, penyimpanan, pengolahan dan alat masak yang digunakan termasuk sampai ke penyajiannya.

 

Dijelaskan Maysaroh, pelaku usaha yang sudah melakukan tahap awal di OSS dengan melampirkan bukti penjamah pangannya sudah tersertifikasi dan produknya secara laboratorium sudah memenuhi syarat terbebas dari bakteri dan kimia, maka pihak Dinas Kesehatan akan menjadwalkan visitasi guna menilik tempat usaha tersebut untuk memastikan kondisinya benar-benar memenuhi syarat. “Beberapa pelaku usaha yang kita visitasi belum lama ini yaitu Prambanan Catering, Geprek Sa’i, Cambridge School, Dominos Pizza, Ayam Gepuk Tirto, Bariklana, artinya mereka sudah pengajuan tahap awal di OSS dan sudah memenuhi, sehingga kami lakukan visitasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Relawan MUSAFA Bersama Ribuan Pendukung Antar Pasangan Muhtarom - Mustofa ke KPU Kota Pekalongan

 

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dalam pembinaan tempat pengelolaan pangan setiap tahun, Dinas Kesehatan wajib  mengunjungi minimal 1 kali ke penjual menjual atau depot air minum di Kota Pekalongan. “Pemenuhan SLHS memang belum semua pelaku usaha memiliki. Sehingga tempat yang sudah memenuhi syarat kita bimbing agar penjamah pangan disitu sudah mengikuti pelatihan. Alhamdulillah di tahun 2024 hampir semua puskesmas mengadakan pelatihan hygiene sanitasi tersebut, ”tandasnya.

 

Ia menambahkan, bagi pelaku usaha yang membutuhkan pelatihan penjamah pangan, segera menghubungi kami baik Dinas Kesehatan maupun puskesmas terdekat. “Untuk masyarakat hati-hati kalau memilih tempat makan atau depot air minum, pastikan dulu sudah memenuhi syarat atau tidak cara dengan cara melihat sudah punya ijin SLHS atau belum,” pungkasnya.

 

Red

 

Berita Terkait

Triyono Moses Ketum Ormas OWL DPP Bantu Warga Batang Yang Terkena Musibah Kebakaran Rumah
Calon Ketua DPK KNPI Parungpanjang Hari Setiawan, S.I.Kom Desak Bupati Kabupaten Bogor Dobrak Moratorium DOB Bogor Barat
Maria Novia N Abigail Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPTI DPW Jawa Barat Periode 2024 – 2027
Pak Presiden …!! Saya Minta Keadilan Anak Saya Sebagai Korban Saat Ini Malah di Penjara
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akademi Kepolisian Tahun 2024
Fraksi PKB Sampaikan Kata Akhir Terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pekalongan 2025
Dukungan Mengalir, Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Unggul Sementara
Kodim Batang Sosialisasi Tentang Penekanan Netralitas dan Aturan Keterlibatan TNI Dalam Pemilu 2024

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:26 WIB

Triyono Moses Ketum Ormas OWL DPP Bantu Warga Batang Yang Terkena Musibah Kebakaran Rumah

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:44 WIB

Calon Ketua DPK KNPI Parungpanjang Hari Setiawan, S.I.Kom Desak Bupati Kabupaten Bogor Dobrak Moratorium DOB Bogor Barat

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:38 WIB

Maria Novia N Abigail Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPTI DPW Jawa Barat Periode 2024 – 2027

Sabtu, 30 November 2024 - 12:15 WIB

Pak Presiden …!! Saya Minta Keadilan Anak Saya Sebagai Korban Saat Ini Malah di Penjara

Sabtu, 30 November 2024 - 08:34 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akademi Kepolisian Tahun 2024

Kamis, 28 November 2024 - 06:33 WIB

Dukungan Mengalir, Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Unggul Sementara

Senin, 25 November 2024 - 21:31 WIB

Kodim Batang Sosialisasi Tentang Penekanan Netralitas dan Aturan Keterlibatan TNI Dalam Pemilu 2024

Senin, 25 November 2024 - 17:41 WIB

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024

Berita Terbaru