Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 00:02 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kendal 2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Rabu 31 Juli 2024 tertunda hampir tujuh jam. Rapat yang telah dijadwalkan pukul 09.00, baru bisa digelar pada pukul 15.00 WIB.

 

Agenda Rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun 2024.  Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA PPAS dilakukan oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki dan segenap pimpinan DPRD Kendal.

 

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum mengatakan, dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kendal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kendal sempat terjadi perdebatan yang cukup panjang. Terjadinya perdebatan tersebut semata-mata untuk kesempurnaan KUPA-PPAS Perubahan ini. “Hari ini KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun 2024 dapat diterima dan disetujui bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD, M Azmi Basyir Apresiasi Langkah Kementerian ATR BPN Serahkan Sertifikat Door To Door

 

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, Nota Kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program Prioritas dan Plafon Anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah (RKAPD), sekaligus dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2024, “kata Wabup Kendal.

 

Secara garis besar proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 2.505.000.904.179, dan setelah perubahan menjadi Rp 2.575.215.488.452.

 

Selain itu, Pendapatan Daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp 530.051.592.903. dan setelah perubahan menjadi Rp 558.581.635.279.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Dico Menyampaikan LKPJ 2023

Pendapatan Transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1.975.796.001.276 dan setelah perubahan menjadi Rp 2.016.633.853.173, “jelasnya.

 

Sementara itu, Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar

Rp. 2.554.502.569.720 dan setelah perubahan menjadi Rp. 2.713.344.870.929. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, sebelum perubahan sebesar Rp. 1.952.227.129.208 dan setelah perubahan menjadi Rp 2.075.941.191.348, “paparnya.

 

“Belanja Modal sebelum perubahan sebesar Rp.

195.709.989.585 dan setelah perubahan menjadi Rp. 228.837.428.654. Belanja tidak terduga sebelum dan sesudah tetap sama sebesar Rp 5 miliar.

Belanja Transfer sebelum perubahan sebesar Rp 401.565.450.927 dan setelah perubahan menjadi Rp. 403.566.250.927. Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar Rp. 48.654.975.541 dan setelah perubahan menjadi Rp. 138.129.382.477, “tutup Basuki.

 

ADV / SAS

Berita Terkait

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Dekan FHS UMKABA sekaligus Ketua DPC IKADIN kabupaten kendal mengucapkan Selamat dan Sukses Rakernas IKADIN 2026
Atasi Bau Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Pati, Gubernur Luthfi Perintahkan Kubur Pakai Alat Berat
Komisi E DPRD Jateng Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal
Komisi B DPRD Jateng: Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis
Ikatan Notaris Kendal Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pembukaan Dentisgo Dental Clinic
Komisi D DPRD Jateng, Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan
Klinik Dentistgo Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gigi Profesional untuk Masyarakat Weleri

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dekan FHS UMKABA sekaligus Ketua DPC IKADIN kabupaten kendal mengucapkan Selamat dan Sukses Rakernas IKADIN 2026

Rabu, 9 September 2026 - 10:22 WIB

Atasi Bau Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Pati, Gubernur Luthfi Perintahkan Kubur Pakai Alat Berat

Sabtu, 5 September 2026 - 20:09 WIB

Komisi E DPRD Jateng Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

Sabtu, 5 September 2026 - 19:45 WIB

Komisi B DPRD Jateng: Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

Kamis, 3 September 2026 - 13:11 WIB

Ikatan Notaris Kendal Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pembukaan Dentisgo Dental Clinic

Kamis, 3 September 2026 - 09:23 WIB

Komisi D DPRD Jateng, Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

Kamis, 3 September 2026 - 09:20 WIB

Klinik Dentistgo Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gigi Profesional untuk Masyarakat Weleri

Berita Terbaru