Pendampingan UMKM Dalam Menggunakan Aplikasi Digital “SI APIK” Untuk Laporan Keuangan Yang Akurat Oleh Mahasiswi Tim KKN UNDIP Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Tim KKN II Universitas DiponegoroMahasiswa Tim KKN II Universitas Diponegoro memperkenalkan aplikasi SI APIK kepada para pelaku UMKM 

TRIBUNCHANNEL.COM – Hadiluwih Sragen – Pada 04/08/2024, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan. Namun, banyak di antara mereka yang masih menghadapi tantangan besar dalam hal pencatatan keuangan.

 

Ketidakteraturan dalam pencatatan transaksi seringkali mengakibatkan kesulitan dalam mengetahui kondisi keuangan usaha, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada pengambilan keputusan bisnis.

 

Oleh karena itu, diperlukan suatu alat yang mudah digunakan dan mampu membantu UMKM dalam mencatat setiap transaksi keuangan mereka secara rinci dan akurat. Aplikasi SI APIK hadir sebagai solusi digital yang dapat diakses dengan mudah oleh para pelaku UMKM untuk membantu mereka mencatat transaksi sehari-hari dan menghasilkan laporan keuangan yang akurat. 

 

Program pendampingan ini dilakukan di beberapa tempat UMKM yang ada di Desa Hadiluwih. Dua di antaranya adalah Aufa Rajut Craft, sebuah UMKM yang bergerak di bidang kerajinan tas rajut, dan Bagas Cake n Cookies, UMKM yang bergerak di bidang snack dan catering. 

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, KKN UNDIP Ajak Masyarakat Menghindari Judi Slot Online Melalui Gerakan Anti Judi Online

 

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan pengenalan aplikasi SI APIK, tetapi juga memberikan pelatihan langsung mengenai cara penggunaannya. Kegiatan pendampingan dimulai dengan memperkenalkan apa itu aplikasi SI APIK kepada para pelaku UMKM. Mahasiswa Tim KKN II Universitas Diponegoro dari Program Studi S1 Akuntansi yaitu, Denia Mazaya Retsa Utomo, menjelaskan secara rinci fitur-fitur yang ada dalam aplikasi tersebut, seperti pencatatan pemasukan, pengeluaran, pembuatan laporan keuangan, dan fitur lain yang relevan dengan kebutuhan UMKM. 

 

Setelah pengenalan fitur, sesi berikutnya difokuskan pada demonstrasi penggunaan aplikasi. Para pelaku UMKM diajarkan langkah-langkah pendaftaran, mulai dari cara mengunduh aplikasi, membuat akun, hingga melakukan pengaturan awal.

 

Mahasiswa juga membantu mereka dalam melakukan simulasi pencatatan transaksi secara langsung menggunakan aplikasi SI APIK. Dengan cara ini, pelaku UMKM dapat memahami secara praktis bagaimana aplikasi ini dapat diintegrasikan ke dalam operasional harian mereka.

 

Sesi terakhir dari program pendampingan ini diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai kesulitan yang mereka hadapi dalam penggunaan aplikasi SI APIK. 

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat dan Penyandang Disabilitas Ramaikan Adhyaksa Charity Run Medan 2025

 

Mahasiswa KKN UNDIP dengan sabar memberikan jawaban dan solusi atas setiap pertanyaan, sehingga pelaku UMKM merasa lebih percaya diri dalam menggunakan aplikasi tersebut secara mandiri.

 

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Hadiluwih dapat lebih mudah dalam mencatat transaksi keuangan mereka dan menghasilkan laporan keuangan yang akurat. 

 

Aplikasi SI APIK diharapkan dapat menjadi alat yang dapat diandalkan oleh para pelaku UMKM untuk memantau kondisi keuangan usaha mereka, sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis yang lebih tepat dan terinformasi. Lebih jauh lagi, mahasiswa KKN UNDIP berharap agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kapasitas UMKM di Desa Hadiluwih, sehingga mereka dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal.

 

Program ini juga diharapkan dapat menjadi model yang dapat diterapkan di desa-desa lain, sehingga semakin banyak UMKM di Indonesia yang dapat merasakan manfaat dari digitalisasi pencatatan keuangan melalui aplikasi SI APIK.

 

SAS/RED

 

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru