Penggeledahan KPK di Kota Semarang Amankan 2 Koper

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Saat mengamankan 2 koper hasil penggeledahan di sejumlah ruangan gedung Balai Kota Semarang

TRIBUNCHANNEL.COM –Semarang – Petugas penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ternyata menemukan catatan aliran dana saat melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota Semarang Jawa Tengah.

 

Dalam kesempatannya juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, Adanya catatan terkait aliran dana, KPK melakukan penggeledahan un­tuk mengumpulkan barang bukti tiga perkara dugaan korupsi di beberapa instansi, Barang bukti lainnya yang kita temukan adalah dokumen perubahan APBD hingga File Komputer, dan sudah dilakukan penyitaan, ”jelas Tessa.

Baca Juga :  Loyalty 387 Bersatu Berbagai Paket Sembako

 

Selain itu, sejumlah telepon seluler turut disita dari pihak yang diduga terkait perkara. Pada Jumat 19 Juli 2024, pe­nyidik KPK menggeledah ruang kerja dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Penyidik meninggalkan kan­tor Hevearita membawa dua koper besar, “terangnya.

“Namun demikian juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto belum bersedia menjelaskan isi catatan karena penyidik masih mendalaminya, “ujarnya.

 

Pada hari Sabtu, 20 Juli 2024, penggeledahan dilanjutkan dengan sasaran ruang dinas dan badan di Balai Kota Semarang, 

Baca Juga :  Pejabat Sekda Kota Semarang Dipanggil KPK

Tessa memastikan, penyidik bakal meminta keterangan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti y

terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang. “Kapannya masih belum bisa disampaikan, karena kegiatan masih berlangsung di Semarang, ”kata Tessa.

 

“Saat ini KPK tengah mengusut tiga ka­sus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Tiga kasus itu, yakni pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024, ‘tutupnya.

 

Red/SB

 

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru