Pengiriman Ratusan Botol Arak Digagalkan Polres Demak

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemgiriman arak diamankan Polrea Demak, Kamis 12/9/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Polsek Dempet Polres Demak berhasil menggagalkan pengiriman bahan baku es moni dari Grobogan ke wilayah Kabupaten Demak di Jalan Raya Purwodadi-Demak, Kamis (12/9/2024).

 

Kapolsek Dempet AKP Ririk Solekul Hadi mengatakan minuman keras yang saat ini sedang viral yaitu es moni dengan bahan baku berupa arak di campur dengan susu serta minuman suplemen sachet pabrikan.

 

“Alhamdulillah kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman berisi arak yang akan dikirim ke wilayah Demak, “kata Ririk.

Ririk menjelaskan pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat akan adanya kendaraan yang memuat arak untuk dikirim di wilayah Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

 

“Anggota kami melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang menjual dan yang memasok minuman arak tersebut,” jelas Ririk. 

 

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, akan adanya pengiriman arak ke wilayah Demak.

 

Berbekal informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berinisial K (50) warga Kradenan Kabupaten Grobogan menggunakan sepeda motor didapati sedang menawarkan 3 Kardus berisi 36 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu diwarung pinggir jalan Purwodadi-Demak,” 

 

Ririk menambahkan ditempat dan waktu yang berbeda mendapatkan lagi pelaku berinisial A (55) dan K (42) semua warga Kradenan Kabupaten Grobogan yang menggunakan mobil Isuzu panther dari arah Purwodadi menuju ke Demak, dan dihentikan dilakukan pemeriksaan oleh petugas,  mobil didapati minuman arak atau ciu 14 karung yang berisi 220 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu.

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak: Satlantas Polres Kendal Kenalkan Rambu Lalu Lintas Kepada Anak PAUD

 

“Dari dua tempat kejadian tersebut diamankan sebanyak 256 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak yang dikemas dalam 14 karung  dan 3 kardus, selanjutnya mobil, sepeda motor, barang bukti berupa arak dan pelaku diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Demak guna penyidikan lebih lanjut, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru