Pengiriman Ratusan Botol Arak Digagalkan Polres Demak

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemgiriman arak diamankan Polrea Demak, Kamis 12/9/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Polsek Dempet Polres Demak berhasil menggagalkan pengiriman bahan baku es moni dari Grobogan ke wilayah Kabupaten Demak di Jalan Raya Purwodadi-Demak, Kamis (12/9/2024).

 

Kapolsek Dempet AKP Ririk Solekul Hadi mengatakan minuman keras yang saat ini sedang viral yaitu es moni dengan bahan baku berupa arak di campur dengan susu serta minuman suplemen sachet pabrikan.

 

“Alhamdulillah kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman berisi arak yang akan dikirim ke wilayah Demak, “kata Ririk.

Ririk menjelaskan pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat akan adanya kendaraan yang memuat arak untuk dikirim di wilayah Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

 

“Anggota kami melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang menjual dan yang memasok minuman arak tersebut,” jelas Ririk. 

 

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, akan adanya pengiriman arak ke wilayah Demak.

 

Berbekal informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berinisial K (50) warga Kradenan Kabupaten Grobogan menggunakan sepeda motor didapati sedang menawarkan 3 Kardus berisi 36 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu diwarung pinggir jalan Purwodadi-Demak,” 

 

Ririk menambahkan ditempat dan waktu yang berbeda mendapatkan lagi pelaku berinisial A (55) dan K (42) semua warga Kradenan Kabupaten Grobogan yang menggunakan mobil Isuzu panther dari arah Purwodadi menuju ke Demak, dan dihentikan dilakukan pemeriksaan oleh petugas,  mobil didapati minuman arak atau ciu 14 karung yang berisi 220 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden, Polres Demak Bersama Instansi Terkait Tanam Jagung

 

“Dari dua tempat kejadian tersebut diamankan sebanyak 256 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak yang dikemas dalam 14 karung  dan 3 kardus, selanjutnya mobil, sepeda motor, barang bukti berupa arak dan pelaku diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Demak guna penyidikan lebih lanjut, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB