Perjudian Marak di Beberapa Titik, Polrestabes Medan Harus Menindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin judi tembak ikan bermerek “Putra” beroperasi di Medan

TRIBUNCHANNEL.COM – MEDAN – Pada hari Rabu 18/9/2024 ditemukan kegiatan mesin judi tembak ikan bermerek “Putra” sudah beroperasi selama beberapa bulan tanpa gangguan, seolah-olah kebal hukum.

 

Saat awak media melakukan investigasi yang di wilayah Medan Tuntungan, Patumbak, dan Delitua dimana masyarakat sudah semakin resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang merebak di dua wilayah hukum tersebut, namun ironisnya sampai saat ini masih kebal hukum.

 

Salah seorang warga Medan Tuntungan berinisial ‘TP’ saat diwawancarai, secara khusus meminta agar Pihak Kepolisian segera menindak tegas aktivitas perjudian yang jelas-jelas sudah melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar.

 

“Kegiatan seperti ini sudah sangat meresahkan. Orang luar berlalu lalang masuk keluar kampung kami hingga tengah malam dini hari. Kami ingin agar Polisi jangan mandul dan bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh apalagi banyak orang yang tak dikenal keluar masuk kampung kami, ”ujarnya.

 

Untuk wilayah Medan Tuntungan, beberapa lokasi yang disebut sebagai tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan diketahui dengan pasti terdapat di:

Baca Juga :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

1. Warkop Rabun di Pajak Melati, lapangan raket Pales 7 warung kopi Pak Gurki.

2. Jalan Penerbangan belakang SPBU Alam Baru.

 

Kegiatan ilegal tersebut dapat merusak generasi muda penerus bangsa, terutama identik dengan para pelaku pemain narkoba yang memang hobby-nya suka dengan permainan judi tembak ikan hingga pagi dini hari tanpa pandang buluh. 

 

Salah satu warga Deli Tua yang tidak menyebutkan namanya, juga mengungkapkan kekhawatirannya atas keberadaan mesin judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Delitua.

 

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut terjadi di beberapa lokasi seperti di:

1. Samping Jambur Pemere Jalan Jamin Ginting, Belakang Ponsel Parang Dua.

2. Kede Coki Parang Dua Ujung, dan Kuburan Gang Sekolah Samping Alfa Mart Jalan Pintu Air 4.

 

“Ini sangatlah disayangkan, Tempat-tempat tersebut sangat dekat dengan pemukiman dan Kantor Polsek serta bisa mempengaruhi warga sekitar, “ungkap warga.

 

Sementara itu, untuk wilayah hukum Polsek Delitua Komplek Berlian Sari, dilaporkan adanya mesin roulette yang beroperasi di Brigjen Katamso, serta mesin tembak ikan di Pajak Delitua.

Baca Juga :  KKN UNDIP Melakukan Pendampingan Tentang Pentingnya Sanitasi dan Hygiene Bagi Proses Produksi UMKM Ikan Asap

 

Keberadaan mesin-mesin judi ini semakin memicu keresahan warga karena lokasinya yang dekat dengan markas Kepolisian, sangat membingungkan bukan??.

 

Di wilayah hukum Polsek Patumbak seorang warga lainnya, juga mengungkapkan, bahwa judi tembak ikan dan jenis judi lainnya seperti dadu putar dan dadu kopyok juga ditemukan di beberapa tempat, salah satunya di, 1. Warkop Pakulit, Pasar 12 Patumbak Jalan Bunga Tanjung Warung Cokelat, Mesin Judi Roulette Piala Jalan Swakarsa lewat sekolah MTsn Patumbak

 

Keresahan warga di ketiga (3) wilayah hukum ini menggambarkan betapa pentingnya tindakan tegas dari pihak Kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang semakin merajalela, dan jangan sampai masyarakat menilai menduga bahwa hukum perjudian mandul karena telah menerima upeti.

 

Warga sangatlah berharap dibawah kepemimpinan Kapolda Sumut yang baru ini Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan dapat mendengarkan jeritan warga dan serta dapat menindak tegas para Oknum Anggotanya yang bermain api dengan para bandar judi agar warga tidak menganggap dan menduga bahwa Polisi itu mandul dalam menangani kasus perjudian, “pungkasnya.

 

Red/Rizky

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru