Perjudian Marak di Beberapa Titik, Polrestabes Medan Harus Menindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin judi tembak ikan bermerek “Putra” beroperasi di Medan

TRIBUNCHANNEL.COM – MEDAN – Pada hari Rabu 18/9/2024 ditemukan kegiatan mesin judi tembak ikan bermerek “Putra” sudah beroperasi selama beberapa bulan tanpa gangguan, seolah-olah kebal hukum.

 

Saat awak media melakukan investigasi yang di wilayah Medan Tuntungan, Patumbak, dan Delitua dimana masyarakat sudah semakin resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang merebak di dua wilayah hukum tersebut, namun ironisnya sampai saat ini masih kebal hukum.

 

Salah seorang warga Medan Tuntungan berinisial ‘TP’ saat diwawancarai, secara khusus meminta agar Pihak Kepolisian segera menindak tegas aktivitas perjudian yang jelas-jelas sudah melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar.

 

“Kegiatan seperti ini sudah sangat meresahkan. Orang luar berlalu lalang masuk keluar kampung kami hingga tengah malam dini hari. Kami ingin agar Polisi jangan mandul dan bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh apalagi banyak orang yang tak dikenal keluar masuk kampung kami, ”ujarnya.

 

Untuk wilayah Medan Tuntungan, beberapa lokasi yang disebut sebagai tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan diketahui dengan pasti terdapat di:

Baca Juga :  Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Pekalongan, Andy Wong Syukuran di Caffe And Resto Alam Teduh

1. Warkop Rabun di Pajak Melati, lapangan raket Pales 7 warung kopi Pak Gurki.

2. Jalan Penerbangan belakang SPBU Alam Baru.

 

Kegiatan ilegal tersebut dapat merusak generasi muda penerus bangsa, terutama identik dengan para pelaku pemain narkoba yang memang hobby-nya suka dengan permainan judi tembak ikan hingga pagi dini hari tanpa pandang buluh. 

 

Salah satu warga Deli Tua yang tidak menyebutkan namanya, juga mengungkapkan kekhawatirannya atas keberadaan mesin judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Delitua.

 

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut terjadi di beberapa lokasi seperti di:

1. Samping Jambur Pemere Jalan Jamin Ginting, Belakang Ponsel Parang Dua.

2. Kede Coki Parang Dua Ujung, dan Kuburan Gang Sekolah Samping Alfa Mart Jalan Pintu Air 4.

 

“Ini sangatlah disayangkan, Tempat-tempat tersebut sangat dekat dengan pemukiman dan Kantor Polsek serta bisa mempengaruhi warga sekitar, “ungkap warga.

 

Sementara itu, untuk wilayah hukum Polsek Delitua Komplek Berlian Sari, dilaporkan adanya mesin roulette yang beroperasi di Brigjen Katamso, serta mesin tembak ikan di Pajak Delitua.

Baca Juga :  Upaya Pencegahan Tindak Kejahatan di Malam Hari, Polsek Patebon Rutin Laksanakan Patroli Dialogis

 

Keberadaan mesin-mesin judi ini semakin memicu keresahan warga karena lokasinya yang dekat dengan markas Kepolisian, sangat membingungkan bukan??.

 

Di wilayah hukum Polsek Patumbak seorang warga lainnya, juga mengungkapkan, bahwa judi tembak ikan dan jenis judi lainnya seperti dadu putar dan dadu kopyok juga ditemukan di beberapa tempat, salah satunya di, 1. Warkop Pakulit, Pasar 12 Patumbak Jalan Bunga Tanjung Warung Cokelat, Mesin Judi Roulette Piala Jalan Swakarsa lewat sekolah MTsn Patumbak

 

Keresahan warga di ketiga (3) wilayah hukum ini menggambarkan betapa pentingnya tindakan tegas dari pihak Kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang semakin merajalela, dan jangan sampai masyarakat menilai menduga bahwa hukum perjudian mandul karena telah menerima upeti.

 

Warga sangatlah berharap dibawah kepemimpinan Kapolda Sumut yang baru ini Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan dapat mendengarkan jeritan warga dan serta dapat menindak tegas para Oknum Anggotanya yang bermain api dengan para bandar judi agar warga tidak menganggap dan menduga bahwa Polisi itu mandul dalam menangani kasus perjudian, “pungkasnya.

 

Red/Rizky

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru