Perjudian Marak di Beberapa Titik, Polrestabes Medan Harus Menindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin judi tembak ikan bermerek “Putra” beroperasi di Medan

TRIBUNCHANNEL.COM – MEDAN – Pada hari Rabu 18/9/2024 ditemukan kegiatan mesin judi tembak ikan bermerek “Putra” sudah beroperasi selama beberapa bulan tanpa gangguan, seolah-olah kebal hukum.

 

Saat awak media melakukan investigasi yang di wilayah Medan Tuntungan, Patumbak, dan Delitua dimana masyarakat sudah semakin resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang merebak di dua wilayah hukum tersebut, namun ironisnya sampai saat ini masih kebal hukum.

 

Salah seorang warga Medan Tuntungan berinisial ‘TP’ saat diwawancarai, secara khusus meminta agar Pihak Kepolisian segera menindak tegas aktivitas perjudian yang jelas-jelas sudah melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar.

 

“Kegiatan seperti ini sudah sangat meresahkan. Orang luar berlalu lalang masuk keluar kampung kami hingga tengah malam dini hari. Kami ingin agar Polisi jangan mandul dan bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh apalagi banyak orang yang tak dikenal keluar masuk kampung kami, ”ujarnya.

 

Untuk wilayah Medan Tuntungan, beberapa lokasi yang disebut sebagai tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan diketahui dengan pasti terdapat di:

Baca Juga :  Selamatkan Lingkungan, KOBAR dan Muda Mudi Tanam 1000 Bibit Mangrove di Lahan Bekas Tambak

1. Warkop Rabun di Pajak Melati, lapangan raket Pales 7 warung kopi Pak Gurki.

2. Jalan Penerbangan belakang SPBU Alam Baru.

 

Kegiatan ilegal tersebut dapat merusak generasi muda penerus bangsa, terutama identik dengan para pelaku pemain narkoba yang memang hobby-nya suka dengan permainan judi tembak ikan hingga pagi dini hari tanpa pandang buluh. 

 

Salah satu warga Deli Tua yang tidak menyebutkan namanya, juga mengungkapkan kekhawatirannya atas keberadaan mesin judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Delitua.

 

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut terjadi di beberapa lokasi seperti di:

1. Samping Jambur Pemere Jalan Jamin Ginting, Belakang Ponsel Parang Dua.

2. Kede Coki Parang Dua Ujung, dan Kuburan Gang Sekolah Samping Alfa Mart Jalan Pintu Air 4.

 

“Ini sangatlah disayangkan, Tempat-tempat tersebut sangat dekat dengan pemukiman dan Kantor Polsek serta bisa mempengaruhi warga sekitar, “ungkap warga.

 

Sementara itu, untuk wilayah hukum Polsek Delitua Komplek Berlian Sari, dilaporkan adanya mesin roulette yang beroperasi di Brigjen Katamso, serta mesin tembak ikan di Pajak Delitua.

Baca Juga :  Setelah Restorasi, Mess Sempurna Berastagi Jadi Destinasi Penginapan Favorit

 

Keberadaan mesin-mesin judi ini semakin memicu keresahan warga karena lokasinya yang dekat dengan markas Kepolisian, sangat membingungkan bukan??.

 

Di wilayah hukum Polsek Patumbak seorang warga lainnya, juga mengungkapkan, bahwa judi tembak ikan dan jenis judi lainnya seperti dadu putar dan dadu kopyok juga ditemukan di beberapa tempat, salah satunya di, 1. Warkop Pakulit, Pasar 12 Patumbak Jalan Bunga Tanjung Warung Cokelat, Mesin Judi Roulette Piala Jalan Swakarsa lewat sekolah MTsn Patumbak

 

Keresahan warga di ketiga (3) wilayah hukum ini menggambarkan betapa pentingnya tindakan tegas dari pihak Kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang semakin merajalela, dan jangan sampai masyarakat menilai menduga bahwa hukum perjudian mandul karena telah menerima upeti.

 

Warga sangatlah berharap dibawah kepemimpinan Kapolda Sumut yang baru ini Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan dapat mendengarkan jeritan warga dan serta dapat menindak tegas para Oknum Anggotanya yang bermain api dengan para bandar judi agar warga tidak menganggap dan menduga bahwa Polisi itu mandul dalam menangani kasus perjudian, “pungkasnya.

 

Red/Rizky

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB