Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Kabupaten Madiun melakukan penyerahan sertifikat Redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun yang bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Madiun melakukan penyerahan sertifikat Redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan. Penyerahan Sertifikat yang terdiri dari fasilitas umum (fasum) ,fasos (fasilitas sosial) dan pemukiman ini  dilaksanakan di Pendopo Ronggo Djoemeno pada selasa (19/11/2024).

 

Sertifikat yang diserahkan terdiri dari 6 bidang sertifikat elektronik Pemukiman, 52 bidang sertifikat elektronik Fasum-Fasos desa dan 12 bidang sertifikat tanah elektronik Fasum-Fasos BMD( Barang Milik Daerah).

Baca Juga :  Upacara Semangat Bela Negara di Lapangan Pancasila Magelang

Masing-masing sertifikat tanah elektronik diserahkan oleh Pj.Bupati Madiun Tontro Pahlawanto yang didampingi oleh kepala BPN Kabupaten Madiun,Dandim 0803 Madiun,Kapolres ,Kajari dan Pj. Sekretaris Daerah .

 

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto dalam sambuntanya menegaskan penting redistribusi tanah ini untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini berada dalam kawasan hutan.

 

Pj Bupati menerangkan

layanan sertifikat elektronik mewujudkan peningkatan kualitas tata kelola data pertanahan secara terintegrasi dengan kerahasiaan yang terjamin, dan ke depannya penerbitan sertifikat konvensional (kertas) akan ditutup secara bertahap, “jelasnya.

 

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun Adolf   Severlianus Puahadi menjelaskan ” sertifikat elektronik dilindungi oleh teknologi enkripsi, yang berarti data kepemilikan tanah disandikan  hanya bisa diakses oleh pihak yang berwenang. Tapi meskipun bersifat digital, pemilik tidak hanya mendapatkan dokumen dalam bentuk soft file saja tetapi juga dalam bentuk cetakan asli namun bentuknya berbeda dengan sertifikat lama,  “terangnya.

Baca Juga :  Warga Depok Audensi Pemkab Batang, Hasilnya Proyek di Lahan Sengketa Bakal Ditutup

 

Adolf menambahkan,semoga  sertifkat elektronik dari hasil pelepasan kawasn hutan ini nantinya dapat membantu meningkatkan kehidupan masyarakat sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa bumi dan air dikuasi oleh negara untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, ” tutupnya. 

 

Jnd/Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru