Polres Kendal Sidak Petasan Berbahan Peledak Tinggi

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Binmas Polres kendal sidak penjual  petasan saat bulan ramadhan, Selasa 19/3/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polres kendal melakukan sidak  petasan terhadap penjual kembang api saat bulan ramadhan.

 

Petasan dengan daya ledak tinggi kadangkala cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan Ibadah ramadhan dan waktu istirahat. Untuk itu jajaran Sat Binmas Polres Kendal mendatangi para penjual kembang api yang ada disekitar pasar sore Kaliwungu Kabupaten Kendal, Selasa (19/03/2024)

Baca Juga :  Luput Dari Pantauan, Diduga SPBU 44.573.03 Kaligentong (Ampel) Jadi Ajang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Oleh Mafia Solar

 

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi, SE mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan, Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat di wilayah Kabupaten Kendal.

”Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Kendal saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” kata Beki.

Baca Juga :  Sukses Dapat Animo Luar Biasa, Mas Aaf Dorong Peserta Festival Balon Udara Semakin Kreatif

 

Oleh karena itu,  seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.

 

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Kendal ini merupakan wujud komitmen  dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten kendal.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB