Petugas memasang garis polisi di kamar kos lokasi ditemukannya pria berinisial S (50) yang meninggal dunia di Kecamatan Peterongan, Jombang, Rabu (1/7/2026).
TRIBUNCHANNEL.COM-JOMBANG – Seorang pria berinisial S (50), warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Dusun Wonokerto, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Rabu (1/7/2026). Polisi menduga korban meninggal akibat serangan jantung.
Kapolsek Peterongan, AKP Hidayaturrachman, menjelaskan pihaknya menerima laporan adanya seorang pria yang meninggal dunia di Kamar A-1 Kost Sinar Naga sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jasad korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sekitar pukul 07.05 WIB korban menghubungi seorang perempuan berinisial M melalui panggilan WhatsApp dan mengajaknya bertemu di kamar kos tersebut. Saat bertemu, keduanya berbincang selama kurang lebih lima menit.
Usai berbincang, korban meminum air putih dari botol air mineral berukuran 1.600 mililiter, kemudian berpindah duduk di tepi kasur yang berada di dekat kamar mandi.
Tidak lama kemudian, korban mendadak mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
“Beberapa saat kemudian korban mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia,” ujar AKP Hidayaturrachman.
Melihat kondisi korban, saksi segera meminta bantuan kepada penjaga kos. Setelah memastikan kondisi korban, mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada Ketua RT setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Peterongan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal akibat serangan jantung. Polisi juga mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit gondok atau infeksi pada tenggorokan.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang diserahkan kepada kepolisian.
Dalam olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai barang bukti, antara lain satu unit telepon seluler, satu botol air mineral, pakaian yang dikenakan korban, sebuah topi, serta tiga buah kondom.
Meski dugaan awal mengarah pada kematian akibat serangan jantung, kepolisian menegaskan proses penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur guna memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.
Abin/Red



















