Polres Demak Siap Amankan Pemungutan Suara Susulan Pemilu Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Demak menggelar Apel Pengamanan Pemungutan Suara Susulan Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Wicaksana Leghawa Mapolres

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, menggelar Apel Pengamanan Pemungutan Suara Susulan Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Wicaksana Leghawa Mapolres setempat, Kamis (22/2/2024) pagi.

 

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan, pemungutan suara susulan (PSS) diselenggarakan karena adanya kejadian bencana alam berupa banjir yang menimpa Kabupaten Demak, khususnya pada 10 desa di wilayah Kecamatan Karanganyar.

 

“Kami siap untuk melaksanakan pengamanan PSS yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024,” kata AKBP Purbaya.

 

Adapun 10 desa yang akan melaksanakan PSS yaitu Desa Karanganyar, Wonorejo, Ketanjung, Cangkring Rembang, Cangkring, Jatirejo, Wonoketingal, Ngemplik Wetan, Undaan Lor dan Undaan Kidul.

Baca Juga :  Polisi Bantu Evakuasi Korban Banjir di Desa Pilangwetan Demak

Berkaitan dengan hal itu, dikatakan Purbaya, petugas harus tetap melakukan pengamanan dan pengawalan agar pelaksanaan Pemilu nantinya bisa berjalan aman, lancar dan sukses.

 

“Kesuksesan Pemilu ditandai dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, sutuasi kondusif sebelum dan sesudah pencoblosan bahkan hingga terpilih pemimpin yang sah. Disinilah peran dan tantangan sebagai petugas pengamanan yang harus kita hadapi,” ungkapnya.

 

Dijelaskannya, KPU Kabupaten Demak telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada PSS dengan total pemilih sebanyak 27.669 yang tersebar di 114 tempat pemungutan suara (TPS).

 

Untuk itu, langkah selanjutnya adalah melakukan antisipasi terhadap potensi – potensi gangguan yang terjadi di TPS. Termasuk dalam hal ini mengawal petugas Pemilu agar menjalankan tugasnya dengan baik, bersikap adil dan netral.

Baca Juga :  Kapolres Madiun Bagikan Takjil kepada Pengendara, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadhan

 

“Dalam mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas di seluruh TPS yang melaksanakan PSS, kami terapkan pola 2:1:1:2 yang artinya 2 polisi mengamankan 1 TPS dibantu 1 TNI dan 2 Linmas,” jelasnya.

 

Dia menambahkan, Polres Demak telah menyiapkan 518 personel yang akan melaksanakan pengaman TPS bersama TNI dan Linmas.

 

“Tugas pengamanan Pemilu adalah tugas bersama TNI, Polri, Pemkab dan juga masyarakat. Untuk itu, seluruh stakeholder harus tetap solid, meningkatkan sinergitas dan kordinasi yang baik untuk mewujudkan situasi kondusif,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru