Polsek Kangkung Berikan Penyuluhan Tentang Larangan Pengunaan Knalpot Brong Kepada Pemdes Kadilangu

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Silaturahmi ke Pemdes Kadilangu Kecamatan Kangkung.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Polsek Kangkung melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas ke Pemdes Kadilangu Kecamatan Kangkung, tentang larangan penggunaan Knalpot brong, bertempat di Balai Desa Kadilangu Kecamatan Kangkung, Sabtu (27/1/2024).

 

Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung Bripka Fadholin menuturkan akan terus melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas dengan semua pihak termasuk ke Pemerintah desa untuk menjaga ketertiban lingkungan serta himbauan larangan penggunaan Knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan.

Baca Juga :  Diduga SPBU 44.581.02 Godong Kerjasama Dengan Truk Modifikasi Pengangsu Solar Subsidi, SBM Pertamina dan APH Diminta Tegas

 

“Peran serta pemerintah desa untuk menjaga keamanan dan kenyamanan sangatlah penting. Polri dan pemerintah desa itu adalah mitra kerja, untuk itu kami mengajak pemerintah desa selalu bersinergi didalam menjaga keamanan dan kenyamanan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama terkait larangan penggunaan Knalpot brong di wilayah Kecamatan Kangkung,” ucap Bripka Fadholin.

 

Sementara itu Ida Fitriana selaku kepala desa Kadilangu menyambut baik himbauan Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung, terimakasih atas saran masukan dan informasinya, siap memberikan himbauan tentang  knalpot brong karena penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Kantor KPK di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara

 

“Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para warga masyarakat untuk tidak menggunakan  knalpot brong lagi dan pihak pemdes siap untuk membantu memberikan himbauan kepada warga desa Kadilangu,” pungkas Ida Fitriana.

 

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru