Polsek Kangkung Berikan Penyuluhan Tentang Larangan Pengunaan Knalpot Brong Kepada Pemdes Kadilangu

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Silaturahmi ke Pemdes Kadilangu Kecamatan Kangkung.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman Polsek Kangkung melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas ke Pemdes Kadilangu Kecamatan Kangkung, tentang larangan penggunaan Knalpot brong, bertempat di Balai Desa Kadilangu Kecamatan Kangkung, Sabtu (27/1/2024).

 

Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung Bripka Fadholin menuturkan akan terus melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas dengan semua pihak termasuk ke Pemerintah desa untuk menjaga ketertiban lingkungan serta himbauan larangan penggunaan Knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan.

Baca Juga :  Siap Sonsong Indonesia Emas 2024, FAMM Beri Kontribusi Melalui Mufakat Rang Mudo Minangkabau Nasional 1

 

“Peran serta pemerintah desa untuk menjaga keamanan dan kenyamanan sangatlah penting. Polri dan pemerintah desa itu adalah mitra kerja, untuk itu kami mengajak pemerintah desa selalu bersinergi didalam menjaga keamanan dan kenyamanan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama terkait larangan penggunaan Knalpot brong di wilayah Kecamatan Kangkung,” ucap Bripka Fadholin.

 

Sementara itu Ida Fitriana selaku kepala desa Kadilangu menyambut baik himbauan Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung, terimakasih atas saran masukan dan informasinya, siap memberikan himbauan tentang  knalpot brong karena penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Hari Kartini, Kapolda Jateng Menekankan Empati Polri Untuk Mendapatkan Simpati Masyarakat

 

“Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para warga masyarakat untuk tidak menggunakan  knalpot brong lagi dan pihak pemdes siap untuk membantu memberikan himbauan kepada warga desa Kadilangu,” pungkas Ida Fitriana.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru