Polsek Pageruyung Polres Kendal Gencarkan Operasi Pekat Sasaran Peredaran Miras

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek bersama Koramil Pageruyung giat operasi Pekat Candi 2024 sasaran toko dan kios yang menjual minuman keras, Sabtu (16/3/2024).

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Piket Polsek Pageruyung  giat melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 dengan sasaran toko dan kios jamu yang di duga menjual minuman keras, Sabtu (16/3/2024).

 

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Pageruyung tidak menemukan miras di toko maupun kios dan kemudian melakukan himbauan kepada pemilik toko ataupun kios untuk tidak menjual miras.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pageruyung Gelar Patroli Dialogis

 

Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian menjelaskan bahwa, “Kegiatan operasi pekat Candi 2024 ini dengan sasaran Miras tersebut bertujuan guna menciptakan wilayah aman, karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras dimana seseorang yang mengkonsumsi miras kan kehilangan akal sehatnya,” jelas Iptu Danang Christian.

Selanjutnya Kapolsek Pageruyung juga mengatakan, “Guna menciptakan situasi yang aman kondusif salah satunya dengan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pageruyung.

Baca Juga :  Aktivis TUNDUNG Madiun Tuding Pengadaan Non-ASN RSUD Caruban Diduga Tidak Transparan

 

Oleh karena itu Polsek Pageruyung akan selalu menggelar operasi Pekat dengan sasaran miras dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi.

 

Dengan demikian selalu sering di lakukan operasi Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Pageruyung,” pungkas Kapolsek Pageruyung.

 

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru