Polsek Pageruyung Polres Kendal Gencarkan Operasi Pekat Sasaran Peredaran Miras

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek bersama Koramil Pageruyung giat operasi Pekat Candi 2024 sasaran toko dan kios yang menjual minuman keras, Sabtu (16/3/2024).

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Piket Polsek Pageruyung  giat melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 dengan sasaran toko dan kios jamu yang di duga menjual minuman keras, Sabtu (16/3/2024).

 

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Pageruyung tidak menemukan miras di toko maupun kios dan kemudian melakukan himbauan kepada pemilik toko ataupun kios untuk tidak menjual miras.

Baca Juga :  Sahli Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi Makorem 071/Wijayakusuma

 

Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian menjelaskan bahwa, “Kegiatan operasi pekat Candi 2024 ini dengan sasaran Miras tersebut bertujuan guna menciptakan wilayah aman, karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras dimana seseorang yang mengkonsumsi miras kan kehilangan akal sehatnya,” jelas Iptu Danang Christian.

Selanjutnya Kapolsek Pageruyung juga mengatakan, “Guna menciptakan situasi yang aman kondusif salah satunya dengan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pageruyung.

Baca Juga :  Awal Bulan Ramadhan, Polsek Pageruyung Gencar Operasi Miras

 

Oleh karena itu Polsek Pageruyung akan selalu menggelar operasi Pekat dengan sasaran miras dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi.

 

Dengan demikian selalu sering di lakukan operasi Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Pageruyung,” pungkas Kapolsek Pageruyung.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru