Polsek Pageruyung Polres Kendal Gencarkan Operasi Pekat Sasaran Peredaran Miras

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek bersama Koramil Pageruyung giat operasi Pekat Candi 2024 sasaran toko dan kios yang menjual minuman keras, Sabtu (16/3/2024).

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Piket Polsek Pageruyung  giat melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 dengan sasaran toko dan kios jamu yang di duga menjual minuman keras, Sabtu (16/3/2024).

 

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Pageruyung tidak menemukan miras di toko maupun kios dan kemudian melakukan himbauan kepada pemilik toko ataupun kios untuk tidak menjual miras.

Baca Juga :  Ratusan Warga Demo Tolak Pembangunan TPA di Desa Purana Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang

 

Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian menjelaskan bahwa, “Kegiatan operasi pekat Candi 2024 ini dengan sasaran Miras tersebut bertujuan guna menciptakan wilayah aman, karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras dimana seseorang yang mengkonsumsi miras kan kehilangan akal sehatnya,” jelas Iptu Danang Christian.

Selanjutnya Kapolsek Pageruyung juga mengatakan, “Guna menciptakan situasi yang aman kondusif salah satunya dengan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pageruyung.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Minuman Keras, Polsek Pageruyung Gencar Laksanakan Operasi Pekat

 

Oleh karena itu Polsek Pageruyung akan selalu menggelar operasi Pekat dengan sasaran miras dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi.

 

Dengan demikian selalu sering di lakukan operasi Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Pageruyung,” pungkas Kapolsek Pageruyung.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB