Polsek Patebon Berikan Edukasi Siswa SMK Tentang Larangan Sepeda Motor Memasang Knalpot Brong

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono SH, MH, bersama anggota memberikan edukasi  agar para siswa mematuhi peraturan lalu lintas

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polsek Patebon Kendal  melakukan giat edukasi dan sosialisasi  terkait larangan pemakaian knalpot Brong kepada para siswa SMK Bhakti Persada Patebon pada Kamis 04/01/2024 .

 

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono SH, MH, bersama anggota,, memberikan edukasi  agar para siswa mematuhi peraturan berlalu lintas, membawa SIM dan STNK, memakai helm, acecoris sepeda motor harus lengkap serta tidak memasang knalpot Brong.

Baca Juga :  Polres Kendal Melalui Anggota Intel Berikan Bantuan Hewan Qurban Kepada Ponpes Abu Bakar Weleri

 

Dalam kegiatan di sekolah tersebut, ditemukan tiga kendaraan bermotor milik siswa yang dianggap melanggar ketentuan, para siswa yang kedapatan melanggar di edukasi untuk segera mengganti knalpot Brong di sepeda motornya dengan knalpot standar.

“Pelanggaran tersebut mulai dari kelengkapan kendaraan dan juga kendaraan yang menggunakan knalpot Brong sebagaimana target yang ditetapkan” kata Kapolsek.

 

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono, SH, MH mengharapkan agar para siswa di SMK Bhakti Persada Patebon khususnya dan msyarakat kecamatan Patebon Kabupaten Kendal untuk tidak memakai knalpot Brong lagi di sepeda motornya karena dampaknya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat banyak.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan, Polsek Patebon Rutin Giat Patroli

 

”Hal Ini  untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas serta untuk menjaga kondusifitas wilayah yang sebentar lagi menghadapi pemilu,” tambahnya.

 

Dengan adanya kegiatan edukasi, sosialisasi dan  himbaun pelarangan pemasangan knalpot Brong ini di harapkan situasi di jalan jadi kondusif dan nyaman.

 

Red / Sulhikin

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB