Program Sanitasi di Desa Pretek Tuai Sorotan, Lubang Sudah Digali, Bantuan Ditarik!

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sariyah menunjukan bekas lubang galian septic tank

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Program sanitasi berbasis masyarakat (Sanitani) di Desa Pretek,Kecamatan Pecalungan,Kabupaten Batang yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat dan bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2023, kini menjadi sorotan. Bantuan senilai Rp. 350.000.000 yang diperuntukkan bagi 50 penerima manfaat dinilai kurang transparan dan menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.

 

Salah satu warga penerima manfaat, Sariyah (53), warga Dukuh Kedungdowo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan program ini. Menurutnya, dirinya sempat mendapatkan bantuan berupa tutup septik tank dan fasilitas sanitasi lainnya yang sudah terpasang di rumahnya. Namun, tanpa sepengetahuannya, bantuan tersebut diambil kembali oleh Kepala Dusun Suro Aini saat ia sedang tidak berada di rumah.

 

“Saya kecewa karena lubang untuk sanitasi sudah dibuat, tetapi bantuan tersebut justru diambil kembali. Saya merasa dirugikan dan berharap ke depan bisa mendapatkan bantuan serupa,” ujar Sariyah,Minggu(23/2/25).

Baca Juga :  Skandal di Desa Mojotengah: Setelah Dana Bantuan Provinsi , Kini Ambulans Desa Jadi Korban

 

Di sisi lain, Suro Aini yang menjabat sebagai Kadus sekaligus Bendahara KSM membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut dikembalikan karena Sariyah menolak lantaran lokasi yang direncanakan untuk sanitasi akan digunakan untuk pembangunan rumah anaknya.

 

“Awalnya Sariyah menolak bantuan karena lokasi sanitasi akan digunakan untuk pembangunan rumah anaknya. Karena kriteria bantuan tidak sesuai dengan kebutuhannya, maka barang tersebut saya alihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan. Selain itu, berita acara peralihan bantuan juga telah dibuat,” Dalih Suro Aini.

 

Suro juga menambahkan bahwa total penerima bantuan sanitasi di Desa Pretek sebanyak 50 rumah dengan alokasi sekitar Rp. 7 juta per rumah, meskipun nominalnya bervariasi tergantung kebutuhan masing-masing penerima.

Baca Juga :  Sambangi Gringsing, Kapolres Batang Tekankan Pentingnya Komunikasi Jaga Kamtibmas

 

Namun, keterlibatan perangkat desa dalam program ini juga menuai kritik. Berdasarkan Pasal 51 Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014, perangkat desa dilarang merangkap jabatan lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa atau bantuan pemerintah. Dalam program Sanitani ini, Suro Aini menjabat sebagai Bendahara KSM, sedangkan Ketua KSM dipegang oleh Slamet, yang juga merupakan Ketua RT di Dukuh Kedungdowo. Sementara itu, posisi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diisi oleh Slamet, yang juga merupakan Kasi di desa tersebut.

 

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Warga berharap adanya evaluasi terhadap program ini agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Slamet/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB