Propam Polres Kendal Gelar Penertiban Knalpot Brong Di Lingkungan Rumah Dinas Polres Kendal

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propam Polres Kendal Gelar Penertiban Knalpot Brong di Lingkungan Rumah Dinas Polres Kendal 

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polres Kendal bergerak menertibkan kendaraan memakai knalpot racing atau brong di lingkungan rumah dinas Polres Kendal, Rabu (10/1/2024).

 

Diketahui, sebelum menyisir pengendara umum, kendaraan anggota polisi ditertibkan terlebih dahulu. Penggunaan knalpot brong pada kendaraan terus dikeluhkan masyarakat Sehingga warga mendesak agar ditertibkan.

 

Pengecekan dan pemberian himbauan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno bersama Kasipropam Polres Kendal AKP Ruslan, Kanit Provost dan Paminal, penertiban ini dilakukan khusus ke sepeda motor anggota sekaligus memberikan himbauan kepada keluarga dilingkungan rumah dinas Polres Kendal.

Baca Juga :  KPUD Tetapkan Hasil Real Count, Inilah 25 Personil Anggota DPRD Sangihe Periode 2024 - 2029

 

“Sebelum personel Polres Kendal melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal sekaligus memberikan himbauan kepada keluarga dilingkungan rumah dinas Polres Kendal,” jelas Wakapolres Kendal.

Seluruh sepeda motor personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan penertiban apakah sudah sesuai dengan standar pabrik dan hasil penertiban terhadap sepeda motor personel Polres Kendal yang berada dilingkungan Polres Kendal tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

Baca Juga :  Berdasarkan Hasil Resmi KPU, PPP Wilayah Kabupaten Jepara Sabet Kemenangan di Pemilu 2024

 

“Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor dilingkungan rumah dinas Polres Kendal dan Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB