Propam Polres Kendal Gelar Penertiban Knalpot Brong Di Lingkungan Rumah Dinas Polres Kendal

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propam Polres Kendal Gelar Penertiban Knalpot Brong di Lingkungan Rumah Dinas Polres Kendal 

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polres Kendal bergerak menertibkan kendaraan memakai knalpot racing atau brong di lingkungan rumah dinas Polres Kendal, Rabu (10/1/2024).

 

Diketahui, sebelum menyisir pengendara umum, kendaraan anggota polisi ditertibkan terlebih dahulu. Penggunaan knalpot brong pada kendaraan terus dikeluhkan masyarakat Sehingga warga mendesak agar ditertibkan.

 

Pengecekan dan pemberian himbauan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno bersama Kasipropam Polres Kendal AKP Ruslan, Kanit Provost dan Paminal, penertiban ini dilakukan khusus ke sepeda motor anggota sekaligus memberikan himbauan kepada keluarga dilingkungan rumah dinas Polres Kendal.

Baca Juga :  Bandel Gelar Perjudian, Dua Pelaku Sabung Ayam Dirungkus Sat Reskrim Polres Kendal

 

“Sebelum personel Polres Kendal melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal sekaligus memberikan himbauan kepada keluarga dilingkungan rumah dinas Polres Kendal,” jelas Wakapolres Kendal.

Seluruh sepeda motor personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan penertiban apakah sudah sesuai dengan standar pabrik dan hasil penertiban terhadap sepeda motor personel Polres Kendal yang berada dilingkungan Polres Kendal tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

Baca Juga :  Sukses Dapat Animo Luar Biasa, Mas Aaf Dorong Peserta Festival Balon Udara Semakin Kreatif

 

“Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor dilingkungan rumah dinas Polres Kendal dan Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru