Proyek Dana Desa diduga Dijadikan Ajang Bisnis Oleh Kades Karangasem Dengan Diborongkan Pihak ke 3

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengerjaan proyek Desa Karangasem diduga dipihak ke 3 kan oleh Kades 

TRIBUNCHANNEL.COM – PEKALONGAN – Dana Desa ( DD)  yang digelontorkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk memberikan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Desa, serta memberikan suatu lapangan  pekerjaan kepada masyarakat setempat dengan adanya proyek yang bersumber dari DD, harus dilakukan secara swakelola tidak boleh diborongkan harus dikerjakan oleh TPK secara  transparan.

 

Tapi berbeda halnya dengan oknum Kepala Desa Karangasem, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan yang berinisial ZA, yang serta merta hanya mencari keuntungan dari pembangunan proyek yang bersumber dari DD 2024, dengan cara diborongkan atau di pihak ke-3 kan.

 

Dugaan ini terkuak ketika tim awak media terjun kelokasi  proyek yang masih dikerjakan, serta dari keterangan warga dan pekerja, Senin 16 Desember 2024.

Saat ini Desa Karangasem ada 4 proyek pembangunan infrastruktur sebagai berikut:

 

1. Proyek pembangunan gedung Posyandu dukuh Sisawah RT 01/RW 01, dengan menggunakan DD tahap II/2024, nilai pagu Rp 77.200,000,- Menurut dari keterangan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa yang mengerjakan proyek gedung Posyandu tersebut yaitu Gusron orang Desa Donowangun, dikarenakan yang membayar saya Gufron, “ujar pekerja.

Baca Juga :  Diduga kongkalikong, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil

 

2. Proyek pembangunan talud jalan Dukuh Sikumbang Tengah, dengan volume 37,86 meter persegi, nilai pagu Rp.47.960,000,-sumber dana DD tahap II 2024, dari keterangan narasumber yang mengerjakan orang Petungkriyono.

 

3. Proyek pengaspalan jalan Sikumbang Lor dengan volume 2100 meter persegi dengan nilai pagu Rp 199.500,000,-,sumber Dana Bantuan Keuangan (BANKEU ) Provinsi Jawa Tengah 2024.

Namun sangat disayangkan  hasil proyek pengaspalan tersebut dilihat dari kasap mata aspal cairnya tipis,  terkesan mengurangi kualitas, dari keterangan salah satu pekerja saat dikonfirmasi menyampaikan, “Bahwa yang mengerjakan proyek pengaspalan tersebut yaitu Seketaris Desa Mesoyi, “ungkapnya.

 

Lanjut ke proyek 

4. Proyek pembangunan talud  jalan didukuh Sisawah, dengan volume P=63 M ,L= 0,75 CM, dengan nilai pagu Rp.22.000.000,-sumber dana DD tahap II 2024.

 

Saat dilokasi lampangan proyek dijumpai oleh salah satu TPK yaitu Muson, dan waktu dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “Bahwa Pertama kali ini saya mau dijadikan TPK biasanya saya tidak mau, dikarenakan mengingat sudah mau melewati akhir tahun jadi harus dituntut proyek ini harus selesai jadi saya mau jadi TPK, walaupun saya TPK, saya merasa kesal dikarenakan  materialnya belum datang. Padahal operan atau galiannya sudah selesai dikerjakan tapi material tak kunjung datang. “Saya sebagai TPK  sebenaranya tidak punya kewenangan semuanya kewenangan ada di Pak Kades, “paparnya.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Peringati HUT Satpam ke-44 Dengan Upacara dan Tasyakuran

 

Tak selang beberapa lama kemudian Kades ZA datang, disaat itu juga awak media mengkonfirmasi semua proyek tersebut, ZA mengatakan, “Bahwa proyek drainase dan talud yang ada keterlambatan material,  dirinya sudah transfer semua uang ke pihak penyedia jasa matrial yaitu ke Sekdes Desa Mesoyi, berhubung Sekdes Mesoyi masih keadaan sakit, kemungkinan tidak bisa mendatangkan material, dan kalau untuk proyek pengaspalan jalan itu memang yang mengerjakan Sekdes Desa Mesoyi, dan terkait proyek talud, draenase serta posyandu dirinya mengelak tidak diborongkan, “ujar ZA

 

Dari keterangan semua perangkat saat dikonfirmasi oleh awak media terkait semua proyek tersebut, dirinya menjawab tidak tau menahu, semuanya yang menghendel Pak Kades,  “pungkasnya.

 

Rohim/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB