Proyek Irigasi Subik Diduga Tak Transparan, Papan Informasi Hilang, Pekerja Tanpa APD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:12 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Irigasi Subik Diduga Tak Transparan, Papan Informasi Hilang, Pekerja Tanpa APD

TRIBUNCHANNEL.COM–Lampung Utara– Proyek pembangunan irigasi di Desa Subik, RT 21/RW 02, Kecamatan Abung Tengah, jadi sorotan warga. Proyek senilai ratusan juta rupiah itu diduga dikerjakan tanpa transparansi dan pengawasan lemah di lapangan.

Pantauan di lokasi menunjukkan tidak ada papan informasi proyek. Padahal papan itu wajib memuat sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, jadwal kerja, dan instansi penanggung jawab. Tanpa papan informasi, warga tidak tahu proyek ini milik dinas mana dan siapa yang mengerjakan.

Masalah lain muncul di sisi keselamatan kerja. Sejumlah pekerja terlihat tidak memakai Alat Pelindung Diri. Helm, sepatu safety, dan perlengkapan K3 lainnya absen di lokasi. Kondisi ini membahayakan pekerja dan menandakan pengawasan proyek tidak berjalan.

Baca Juga :  Selamat Datang di Rumah Baru! 288 Siswa Diterima di SMPN 7 Kotabumi

Warga mengaku sudah mencoba mencari informasi. Tapi pengawas proyek sulit dihubungi. Upaya meminta klarifikasi juga belum mendapat jawaban.

“Kami tidak tahu proyek ini dari dinas mana, anggarannya berapa, dan siapa pelaksananya. Tidak ada papan proyek, sementara pengawas juga sulit dihubungi,” ujar salah seorang warga yang minta namanya tidak disebut.

Kondisi ini memicu kecurigaan warga. Mereka meminta Inspektorat, APIP, dan aparat penegak hukum turun memeriksa proyek tersebut. Warga ingin memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan.

Baca Juga :  Tidur Lelap,3HP raib: jendela rumah warga Kotabumi dibongkar maling.

Warga menilai keterbukaan informasi adalah kunci dalam proyek yang pakai dana negara. Tanpa transparansi, masyarakat tidak bisa mengawasi, dan potensi kebocoran anggaran jadi lebih besar.

Warga Desa Subik kini menunggu langkah cepat dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Evaluasi lapangan segera dibutuhkan agar proyek irigasi ini benar-benar bermanfaat, bukan malah jadi sumber masalah baru.

Hingga berita ini ditayangkan. Pihak terkait belum memberikan keterangan. Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sesuai UU Pers.

Darwis/red

Berita Terkait

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan
Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru