PT BDL Patuh Aturan, Poin Tudingan Sudah Dibahas Bersama Pemkab Bolmong

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:18 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT BDL Patuh Aturan, Poin Tudingan Sudah Dibahas Bersama Pemkab Bolmong

 

TRIBUNCHANNEL.COM-BOLMONG – Tudingan sejumlah elemen masyarakat soal dugaan pelanggaran tambang oleh PT Bulawan Daya Lestari (PT BDL) langsung mendapat ganggapan pihak perusahaan.

Human Resources Development (HRD) PT BDL Ronald Saweho mengatakan terkait tudingan beberapa persoalan terhadap aktivitas perusahaan tambang emas yang beroperasi di Bolaang Mongondow (Bolmong) itu, sudah dibahas bersama Pemkab Bolmong.

Rapat tersebut kata Ronald, dimpimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong. “Jadi, terkait isu-isu tersebut sebenarnya sudah dibahas di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang memimpin pembahasan pada waktu itu Pak Sekda,” kata Ronald, Jumat 15 Mei 2016.

Baca Juga :  Dua Gladiator Boltim Siap Bela Penambang Tradisional

Ronald menjelaskan, dalam pembahasan tersebut terdapat empat poin utama yang menjadi fokus pembicaraan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Empat poin tersebut yakni sengketa tapal batas antar desa dan status lahan yang digunakan perusahaan, keabsahan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT BDL dan aktivitas perusahaan di luar area konsesi, serta kegiatan perusahaan di luar IUP.

“Adapun hasil pembahasan, tiga poin sebenarnya sudah tuntas. Tinggal persoalan tapal batas antara Desa Kanaan dan Desa Toruakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, terkait tapal batas serta administrasi antra desa, PT BDL tidak memiliki kewenangan menentukannya, sebagaimana yang dipersoalkan sejumlah pihak.

Baca Juga :  Hari Bumi 2026, Jombang Perkuat Aksi Lingkungan Lewat Gerakan Tanam dan Pengurangan Emisi

‎“Agar tidak ada salah pengertian, perlu dijelaskan bahwa PT BDL tidak memiliki kewenangan untuk menentukan tapal batas antar desa. Yang berhak menentukan batas desa tentunya adalah pemerintah,” jelas Ronald.

Dia juga menyebut, berdasarkan data yang diketahui perusahaan, wilayah yang saat ini dipersoalkan tercatat sebagai bagian dari Desa Kanaan. “Itu sesuai data yang perusahaan ketahui,” katanya.

‎Sebelumnya, masyarakat adat Toruakat bersama tim pendamping menyampaikan berbagai dugaan persoalan terkait operasional PT BDL, mulai dari konflik lahan, dugaan aktivitas di luar wilayah izin, dugaan ketidaksesuaian AMDAL dan IUP, hingga dugaan penggunaan kawasan hutan.C1

Maria/Red

Berita Terkait

Dekan FHS UMKABA sekaligus Ketua DPC IKADIN kabupaten kendal mengucapkan Selamat dan Sukses Rakernas IKADIN 2026
Ikatan Notaris Kendal Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pembukaan Dentisgo Dental Clinic
Klinik Dentistgo Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gigi Profesional untuk Masyarakat Weleri
Ketua DPRD Jateng; Pentingnya Semangat Relawan dalam Kegiatan ‘Jogo Kali’
Dua Gladiator Boltim Siap Bela Penambang Tradisional
Puncak Upacara HUT RI Ke-81  Tingkat Kecamatan Arjawinangun Berlangsung Khidmat
Kejaksaan Negeri Wonosobo Lakukan Penggeledahan di Dinas Sosial untuk Dalami Dugaan Penyimpangan Program PKH
Yessy Usman. Balon Kepala Tiyuh Daya Sakti Yang Tumbuh Bersama Warga

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dekan FHS UMKABA sekaligus Ketua DPC IKADIN kabupaten kendal mengucapkan Selamat dan Sukses Rakernas IKADIN 2026

Kamis, 3 September 2026 - 13:11 WIB

Ikatan Notaris Kendal Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pembukaan Dentisgo Dental Clinic

Kamis, 3 September 2026 - 09:20 WIB

Klinik Dentistgo Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gigi Profesional untuk Masyarakat Weleri

Selasa, 1 September 2026 - 08:06 WIB

Ketua DPRD Jateng; Pentingnya Semangat Relawan dalam Kegiatan ‘Jogo Kali’

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Dua Gladiator Boltim Siap Bela Penambang Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Puncak Upacara HUT RI Ke-81  Tingkat Kecamatan Arjawinangun Berlangsung Khidmat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Kejaksaan Negeri Wonosobo Lakukan Penggeledahan di Dinas Sosial untuk Dalami Dugaan Penyimpangan Program PKH

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:24 WIB

Yessy Usman. Balon Kepala Tiyuh Daya Sakti Yang Tumbuh Bersama Warga

Berita Terbaru