Puluhan Korban Arisan Motor PCX Bodong Datangi Polres Pekalongan, Tuntut Percepatan Penanganan Kasus

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban arisan motor PCX bodong mendatangi Polres Pekalongan pada Rabu (26/2/25) 

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Puluhan korban arisan motor PCX bodong mendatangi Polres Pekalongan pada Rabu (26/2/25) untuk menuntut kejelasan terkait kasus yang telah berlarut-larut hampir empat tahun. Para korban berharap ada kepastian hukum atas kasus yang hingga kini belum menemui titik terang.

 

Salah satu korban, Mi’roj, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. Ia menyebut bahwa pihak kepolisian beralasan masih melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, sehingga prosesnya terus tertunda.

 

“Kasus ini sudah berjalan hampir empat tahun. Kalau sering tertunda, kami sendiri kurang tahu. Alasannya karena masih melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Kami sudah kehilangan kesabaran, banyak teman-teman korban yang bertanya mengapa kasus ini tidak kunjung selesai,” ujar Mi’roj.

 

Menurutnya, jumlah korban mencapai 75 orang dengan modus arisan yang mengharuskan peserta menyetor Rp100.000 per bulan selama 30 bulan sejak 2020. Namun, sejak arisan dimulai pada 2021, hingga kini tidak ada satu pun peserta yang menerima motor yang dijanjikan. Laporan resmi baru dibuat pada 2022, dengan dugaan keterlibatan dua oknum polisi yang bertugas di Polres Pekalongan serta dua warga sipil. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Tlogopakis Kini Bisa Bernapas Lega, Permasalahan Bantuan RTLH Tuntas

 

Korban lainnya, Mubarok, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Polres Pekalongan bertujuan untuk meminta percepatan proses hukum.

 

“Kami sudah hampir empat tahun menunggu. Kami datang untuk meminta percepatan supaya ada kepastian. Kami lelah, bosan, dan bingung harus marah kepada siapa. Kami mengikuti proses hukum, tapi di balik ini semua, banyak korban yang hidupnya semakin sulit karena uang yang hilang berasal dari hasil berutang,” kata Mubarok.

 

Kerugian yang dialami para korban bervariasi, namun totalnya diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar. Para korban yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten dan Kota Pekalongan berharap uang mereka dapat kembali, meskipun mereka sadar ada kemungkinan adanya perlawanan hukum dari pihak tersangka.

Baca Juga :  Terjerat Kasus Fidusia, Seorang Warga Desa Kaliboja Disidangkan di Pengadilan Negeri Pekalongan

 

Sementara itu, kuasa hukum korban, Bayu Agung Pribadi, menjelaskan bahwa kedatangan para korban juga bertujuan untuk bersilaturahmi dengan Polres Pekalongan dan menanyakan perkembangan kasus.

 

“Perkara ini sudah terlalu lama. Kami sudah mendapatkan informasi penetapan tersangka dari pihak Polres, yang terdiri dari dua oknum polisi dan dua warga sipil.

 

Kami mengapresiasi langkah Polres Pekalongan dalam menetapkan tersangka, namun kami juga berharap ada percepatan proses hukum, apakah akan diselesaikan secara damai atau lanjut ke pengadilan,” jelasnya.

 

Bayu juga menambahkan bahwa upaya mediasi telah dilakukan beberapa kali, namun tidak membuahkan hasil, sehingga korban ingin kasus ini segera diproses secara hukum.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Pekalongan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para korban.

Slamet/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB