Dokter Moch Onny Pramana, Kepala UPTD Puskesmas Genuk, Senin 18/12/2023.
TRIBUNCHANNEL.COM – Semarang – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Genuk Buka Layanan Cek Kesehatan Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024, Senin (18/12/23).
Saat menjalani pemeriksaan kesehatan di UPTD Puskesmas Genuk, terkait layanan cek kesehatan kolektif bagi calon KPPS menandai langkah awal persiapan yang matang dan terorganisir menuju pelaksanaan Pemilihan Umum di Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Dokter Moch Onny Pramana, selaku Kepala UPTD Puskesmas Genuk menuturkan, proses pemeriksaan kesehatan ini diikuti secara antusias oleh calon KPPS dari masing-masing TPS di Kalurahan Genuksari.
Persyaratan menjadi KPPS, salah satunya adalah memastikan kondisi kesehatan fisik yang baik, yang harus dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen penuh para calon KPPS dalam menjalankan tugas mereka.
Berdasarkan :
1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat.
2. Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 1493/PP.04.1-SD/3374/4/2023 Tanggal 1 Desember 2023 tentang Permohonan Fasilitasi Surat Keterangan Kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024.
Berdasarkan dengan hal diatas, UPTD Puskesmas Genuk melakukan pemeriksaan
kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024 dengan biaya sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah). Dengan jenis rincian pelayanan sebagai berikut :
1. Pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk keterangan sehat di dalam gedung (Jasmani dan Rohani) Rp. 20.000,-
2. Pemeriksaan Kolesterol Rp. 30.000,- Total Rp. 50.000,-
Kegiatan cek kesehatan ini juga menjadi momentum yang penting dalam menegaskan bahwa integritas dan kesejahteraan calon KPPS menjadi prioritas utama. Dengan memenuhi persyaratan kesehatan, diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab saat pelaksanaan Pemilihan Umum, “pungkasnya.
Red