Puskesmas Genuk Buka Layanan Cek Kesehatan Calon KPPS

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Moch Onny Pramana, Kepala UPTD Puskesmas Genuk, Senin 18/12/2023.

TRIBUNCHANNEL.COM – Semarang – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Genuk Buka Layanan Cek Kesehatan Calon Kelompok Penyelenggara  Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024, Senin (18/12/23).

 

Saat menjalani pemeriksaan kesehatan di UPTD Puskesmas Genuk, terkait layanan cek kesehatan kolektif bagi calon KPPS menandai langkah awal persiapan yang matang dan terorganisir menuju pelaksanaan Pemilihan Umum di Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

 

Dokter Moch Onny Pramana, selaku Kepala UPTD Puskesmas Genuk menuturkan, proses pemeriksaan kesehatan ini diikuti secara antusias oleh calon KPPS dari masing-masing TPS di Kalurahan Genuksari. 

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2024, Logistik di Kota Semarang Mulai Didistribusikan

 

Persyaratan menjadi KPPS, salah satunya adalah memastikan kondisi kesehatan fisik yang baik, yang harus dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen penuh para calon KPPS dalam menjalankan tugas mereka.

Berdasarkan :

1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat.

 

2. Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 1493/PP.04.1-SD/3374/4/2023 Tanggal 1 Desember 2023 tentang Permohonan Fasilitasi Surat Keterangan Kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024. 

 

Berdasarkan dengan hal diatas, UPTD Puskesmas Genuk melakukan pemeriksaan

Baca Juga :  Portal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 20 Semarang

kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024 dengan biaya sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah). Dengan jenis rincian pelayanan sebagai berikut :

 

1. Pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk keterangan sehat di dalam gedung (Jasmani dan Rohani) Rp. 20.000,-

 

2. Pemeriksaan Kolesterol Rp. 30.000,- Total Rp. 50.000,-

 

Kegiatan cek kesehatan ini juga menjadi momentum yang penting dalam menegaskan bahwa integritas dan kesejahteraan calon KPPS menjadi prioritas utama. Dengan memenuhi persyaratan kesehatan, diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab saat pelaksanaan Pemilihan Umum, “pungkasnya. 

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB