Rapat Koordinasi KPU Jepara Menyongsong Pemilu 2024 Yang Aman dan Nyaman Dengan Zero Knalpot Brong

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara gelar rapat koordinasi 

TRIBUNCHANNEL.COM – JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menggelar rapat koordinasi penting di Maribu Resto pada Sabtu (20/01/2024), dengan tujuan mewujudkan pemilu yang aman dan nyaman pada tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, serta Anggota KPU dari berbagai divisi.

 

Salah satu fokus rapat adalah penetapan jadwal kampanye pemilihan umum menggunakan metode rapat umum. Siti Nurwakhidatun dari KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa jadwal tersebut didasarkan pada ketetapan KPU Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2024. Penyusunan jadwal kampanye bertujuan untuk menciptakan kampanye yang aman dan nyaman, dengan memastikan partai politik mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Strategi Pencegahan Demam Berdarah di Jepara: Langkah-langkah Bersama Pemerintah Kabupaten

 

Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammadun menekankan pentingnya mendapatkan izin resmi dari Polres sebelum H-3 pelaksanaan kampanye. Izin tersebut juga harus diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Jepara. Muhammadun menambahkan bahwa peserta kampanye disarankan untuk mengikuti aturan yang berlaku, termasuk larangan menggunakan kenalpot Brong yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan memicu konflik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif, Berikan Bantuan Motor Sampah Dalam Peringatan Hari Santri

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dan deklarasi bersama, menegaskan komitmen semua pihak untuk mewujudkan pemilu tahun 2024 yang tertib dan damai di Kabupaten Jepara dengan Zero Knalpot Brong. Penandatanganan melibatkan KPU Jepara, Dandim 0719/Jepara, Bupati Jepara, Polres Jepara, Kajari Jepara, Bawaslu Jepara, serta perwakilan partai politik.

 

Petrus/Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru