Rapat Koordinasi KPU Jepara Menyongsong Pemilu 2024 Yang Aman dan Nyaman Dengan Zero Knalpot Brong

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara gelar rapat koordinasi 

TRIBUNCHANNEL.COM – JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menggelar rapat koordinasi penting di Maribu Resto pada Sabtu (20/01/2024), dengan tujuan mewujudkan pemilu yang aman dan nyaman pada tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, serta Anggota KPU dari berbagai divisi.

 

Salah satu fokus rapat adalah penetapan jadwal kampanye pemilihan umum menggunakan metode rapat umum. Siti Nurwakhidatun dari KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa jadwal tersebut didasarkan pada ketetapan KPU Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2024. Penyusunan jadwal kampanye bertujuan untuk menciptakan kampanye yang aman dan nyaman, dengan memastikan partai politik mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Komitmen Direktur Utama Perumda Nur Kholis: Inovasi Bisnis Untuk PAD Jepara

 

Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammadun menekankan pentingnya mendapatkan izin resmi dari Polres sebelum H-3 pelaksanaan kampanye. Izin tersebut juga harus diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Jepara. Muhammadun menambahkan bahwa peserta kampanye disarankan untuk mengikuti aturan yang berlaku, termasuk larangan menggunakan kenalpot Brong yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan memicu konflik.

Baca Juga :  Pj. Bupati: Doakan Jepara Aman dan Damai Pada Pemilu 2024

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dan deklarasi bersama, menegaskan komitmen semua pihak untuk mewujudkan pemilu tahun 2024 yang tertib dan damai di Kabupaten Jepara dengan Zero Knalpot Brong. Penandatanganan melibatkan KPU Jepara, Dandim 0719/Jepara, Bupati Jepara, Polres Jepara, Kajari Jepara, Bawaslu Jepara, serta perwakilan partai politik.

 

Petrus/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB