Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari menyerahkan buku laporan LKPD kepada Ketua DPRD Kendal.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, pada Kamis 22/5/2025.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq dan dihadiri para wakil ketua DPRD, dan Anggota DPRD Kendal, serta diikuti oleh pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Kendal. Dalam Rapat Paripurna Bupati Kendal juga menyerahkan buku laporan LKPD kepada Ketua DPRD Kendal.

 

Dalam sambutannya Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, ” Perlu kami sampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam 2 (dua) tahap. Tahap pemeriksaan interim/pendahuluan dilaksanakan pada 10 sampai dengan 17 Februari 2025 dan Pemeriksaan Substantif (audit rinci) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari sampai dengan 15 April 2025, ” jelasnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

 

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 ini kembali memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP). Dengan demikian secara berturut-turut dalam 9 (sembilan) tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Kendal dapat mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).

 

“Kita menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 kemarin, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah masih terdapat Catatan Khusus yang berulang terkait kelebihan pembayaran dan pemborosan keuangan di bidang Infrastruktur dan pelaksanaan pekerjaan swakelola bimbingan teknis yang cukup besar.

 

hal ini tentunya tidak boleh dibiarkan, terutama dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen sehingga opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dapat terus dipertahankan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat ditingkatkan, ”tuturnya.

Baca Juga :  Baznas Kendal Diduga Potong Gaji Untuk Zakat ASN Yang Belum Mencapai Nisab

 

“Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI diharapkan dapat dijadikan sebagai referensi dalam pembahasan pada saat dilaksanakan rapat-rapat komisi dan rapat Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Kendal, “tandasnya

 

Akhmat Suyuti Wakil Ketua DPRD Kendal juga mengapresiasi hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

 

“Kami atas nama DPRD Kendal, mengucapkan selamat atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, Kamis, 22 Mei 2025.

 

Suyuti berharap opini WTP yang diraih sejak 2016-2024 berturut-turut bisa terus dipertahankan. “Sembilan kali berturut-turut dari sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2024, semoga bisa terus dapat dipertahankan, ”pungkasnya.

(ADV) / Red

 

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB