Rapat Paripurna DPRD Kendal: Dalam Rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:31 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna dalam Rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal, Senin (30/10/2023).

tribunchannel.com – KENDAL – Pada hari Senin 30 Oktober 2023 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal H. Muhammad  Makmun S.H.I  beserta 3 wakilnya memimpin rapat paripurna, dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal.

Acara rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Staf Ahli Bupati, Para Assisten Sekda, Pimpinan OPD, BUMN, BUMD, Camat, Wartawan, LSM, Ormas, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kendal menyampaikan laporan Sekretaris Dewan dan membacakan absensi sesuai dengan daftar hadir yang ditandatangani, “Telah hadir 33 orang dari 45 orang anggota dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai dengan peraturan Tatib DPRD Pasal 135 ayat 1(satu) huruf “b” quorum telah terpenuhi, “ucap Makmun.

“Adapun rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal tentang persetujuan bersama rancangan peraturan daerah yang sudah kita sepakati bersama, “imbuhnya.

Baca Juga :  Sikat Kejahatan, Forum Mitra Pengemudi Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan

Sementara itu, Bupati Dico dalam pidatonya mengatakan, pada prinsipnya kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus I dan III DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami serta menyempurnakan materi 2 (dua) Raperda Kabupaten Kendal, “jelasnya.

Bupati Kendal menjelaskan, Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Kendal Cerdas dan Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan yang telah diajukan, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Kendal dan Bupati Kendal pada hari ini tanggal 30 Oktober 2023, “paparnya.

“Persetujuan bersama ini dimaksudkan dapat dilaksanakan karena Bapemperda DPRD Kendal yang mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas-tugas dari Pansus I dan III DPRD Kendal yang berakhir masa tugasnya telah melaksanakan penyempurnaan terhadap 2 (dua) Raperda dimaksud bersama unsur eksekutif terkait, “tandasnya.

Selain itu, Penyempurnaan 2 (dua) Raperda dimaksud yang dilaksanakan dengan mendasarkan hasil fasilitas dari Gubernur Jateng maupun hasil harmonisasi, pembatasan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kantor Wilayah Jateng, Kemenkumham yang tertuang dalam surat Kepala Kanwil Jateng Kementrian Hukum dan Ham No : 14.13.PP.04.03.588 tanggal 10 Oktober 2023, Hal penyampaian hasil pengharmonisan, pembulatan, dan pemanfaatan konsepsi Raperda Kabupaten Kendal, serta Surat Gubernur Jateng No : 180.0/2264 tanggal 10 Oktober 2023 hal hasil fasilitas Raperda Kendal.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Patean Bersama Warga Pantau Tanah Longsor dan Banjir

Dengan disetujuinya Raperda bersama tersebut, bupati berharap terwujudnya regulasi daerah yang menjadi dasar bagi Pemda untuk melaksanakan dan mendorong pembangunan di bidang keolahragaan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang sehat secara jasmani dan rohani serta sosial, sehingga mampu mewujudkan masyarakat, adil, makmur, sejahtera, dan berbudi luhur.

Bupati juga berharap terwujud regulasi daerah yang mendukung pembangunan sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang didukung dengan pengelolaan sumber daya yang inovatif terintegrasi dan berkelanjutan di Kabuapten Kendal menjadi semakin lebih baik bersama-sama membangkitkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, “pungkasnya.

(ADV / Red)

Berita Terkait

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah
Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru