Usai RALB, Koperasi SWS Miliki Pengurus Baru

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) saat Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Sabtu (20/7/224).

TRIBUNCHANNEL.COM – Depok – Berada di Perumahan Griya Pekapuran Indah Blok. D6 RT 01/07 Kelurahan Curug Cimanggis Kota Depok. Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dan kini memiliki kepengurusan baru, pada Sabtu (20/7/224).

 

Herry Budiman selaku Ketua Dewan Pengawas dan salah seorang pendiri Koperasi SWS mengatakan, RALB ini sudah sesuai Pasal 39 Anggaran Dasar SWS. “Jadi RALB ada di Anggaran Dasar dan sesuai bunyi Pasal 6 angka 2 Permenkop UMKM Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi, ”terang Herry.

 

Namun, Herry menekankan RALB ini harus korum. Jika tidak korum maka RALB tidak harus dilaksanakan hari ini.

Masih kata Heri, “Lihat daftar hadirnya, berapa yang hadir. Korum nggak?. Kalau korum, ya bisa kita laksanakan dengan mendemisionerkan pengurus lama terlebih dulu, ”tandas Herry.

 

Dari daftar anggota yang hadir, kemudian disambut “sudah korum” dari peserta RALB.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Berikan Pendampingan Penggunaan APD Sesuai Standar K3 di UMKM Andyn Bakery

Tony Yusep yang memimpin RALB, mengungkapkan mengapa Koperasi SWS melaksanakan RALB.“RALB kami gelar mengingat Ketua SWS Drs. Agus Prabowo sudah tiada berpulang ke illahi. Sementara roda koperasi harus terus berputar, ”ujar Tony Yusep.

 

Menurutnya, peserta rapat ada 17 orang dan korum. Dan Rapat yang berlangsung sekira 1 jama itu telah memutuskan dan menetapkan Pengurus dan Dewan Pengawas baru SWS.

 

Sekali lagi Toni Yusep menyampaikan kepada anggota yang hadir, “RALB memenuhi korum karena yang hadir 17 dari 32 orang. Selain perubahan kepengurusan pada Rapat tersebut juga di sepakati perubahan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela, ”terang Tony.

 

Adapun hasil RALB tersebut, Tony menjelaskan Pengurus baru Koperasi SWS adalah, Ketua Herry Budiman, Sekretaris Tony Yusep, Bendahara Rika Rohayati.

Dan untuk Dewan Pengawas, Tony menyampaikan bahwa posisi Dewan Pengawas yang baru adalah, Ketua Johanes Hutapea, Anggota  Arief Ramdhani dan Budi Indriyani.

 

Sebagai Ketua Koperasi SWS terpilih, Herry Budiman, menerima dokumen Koperasi SWS dari Ketua Dewas Johanes Hutapea. Dihadapan para anggota dan pengurus baru, Herry mengatakan, “Dalam waktu dekat ini pengurus akan lengkapi struktur lainnya dan segera membuat Akta Perubahan Koperasi SWS di bulan ini, ” tandasnya.

Baca Juga :  Tambah Investasi, Dua Hotel Berbintang Segera Dibangun Di Kota Pekalongan

 

Ketua Dewan Pengawas terpilih, Johanes Hutapea mengingatkan, agar para pengurus jangan terlalu muluk dalam membuat program lakukan sesuai dengan kebutuhan dan segera membuat rekening SWS yang baru. ” Sekali lagi gak usah muluk-muluk, yang penting berjalan mulus agar anggota merasakan manfaatnya. Terus, buka Rekening SWS di Bank BJB,  “tegasnya lagi.

 

Dipenghujung waktu ketua terpilih Herry Budiman menyampaikan, “perlu diketahui bahwa, Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) secara legal berdiri dengan Akta Pendirian Nomor 1/2018 Notaris Ida Susilowati, SH, M.Kn pada 7 Desember 2018. Kemudian, SK Menkop dan UKM Nomor: 012788/BH/M.KUKM.2/III/2019 tanggal 25 Maret 2019, ”ucapnya.

 

Usai gelar acara RALB dan penyampaian arah Koperasi SWS ke depannya di adakan foto bersama dan ramah tamah.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru