Rutin Gelar Razia, Polsek Muntilan Amankan Miras Oplosan Berbagai Jenis

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Muntilan berhasil mengamankan penjual dan pemakai miras

TRIBUNCHANNEL.COM – Muntilan – Gelar Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD) Polsek Muntilan berhasil mengamankan penjual dan pemakai miras, Sabtu (13/7/2024) malam. Penjual dan peminum beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Muntilan guna menjalani proses tipiring.

 

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir SH. MH., mengungkapkan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekira pukul 20.30 Wib saat petugas piket melaksanakan Patroli BLP di Lapangan Pasturan Kelurahan Muntilan mendapati ada orang yang sedang duduk-duduk dalam kondisi gelap.  Selanjutnya petugas mendatangi dan didapati mereka sedang meminum minuman keras.

Baca Juga :  Judi Online Menjadi Pemicu Permusuhan dan Memecah Keharmonisan Rumah Tangga

 

“Mereka adalah MR (34) dan F (22) keduanya warga Kecamatan Salam, Magelang. Barang bukti 1 botol anggur merah sisa ukuran 620 ml dan 1 buah gelas,” ungkapnya Minggu di Mapolsek Muntilan (14/7/2024).

Kemudian pada malam hari yang sama Polsek Muntilan juga berhasil mengamankan seorang penjual miras berbagai jenis yang berada di Kampung Jagalan, Kecamatan Muntilan yakni AS (44) warga KTP Kecamatan Sawangan, Magelang.

 

“Dari AS didapati 65 botol miras oplosan jenis Ciu berbagai jenis rasa Diantaranya 15 botol Ciu rasa leci kemasan 500 ml, 29 botol Ciu murni kemasan 500 ml, 4 botol Ciu rasa lemon kemasan 500 ml, 1 botol Ciu blue kemasan 500 ml, 5 botol Ciu rasa kopi kemasan 500 ml, 11 botol Ciu klutuk kemasan 500 ml, ”jelas Muthohir.

Baca Juga :  Melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta, PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan

 

Untuk peminum dan penjual beserta barang bukti saat itu langsung diamankan di Mapolsek Muntilan guna menjalani proses selanjutnya. “Secepatnya mereka kita proses tipiring ke Pengadilan Negeri Kabupaten Mungkid,  “tegasnya.

 

Kapolsek menghimbau kepada Masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Muntilan agar ikut bersama-sama memberantas peredaran miras. Pasalnya miras merupakan faktor dari kejadian kriminalitas. “Miras juga berperan adanya gangguan  keamanan dan  ketertiban masyarakat, ”pungkas Muthohir.

 

Suprapto/Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru