Salah Satu Pelaku Pengutipan Rp 50.000,- Mau Loading Muat Mobil Diamankan Polsek Medan Baru

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eduras Zamili (33) warga jalan Pepaya Kelurahan Silakan Kecamatan Medan Barat diamankan Polsek Medan Baru

TRIBUNCHANNEL.COM – MEDAN – Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan salah satu pelaku pengutipan mau loading muat mobil diminta Rp.50 ribu yang viral di media sosial akun instagram.

 

Pelaku diamankan bernama Eduras Zamili (33) warga jalan Pepaya Kelurahan Silakan Kecamatan Medan Barat. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial MT masih dalam pengejaran petugas.

 

Kapolsek Medan Baru Kompol Rizki Pratama, SIK, mengatakan peristiwa itu terjadi dijalan S. Parman Medan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah pada hari Senin tanggal 29 Januari Pukul 11.00 Wib.

Baca Juga :  Viral Vidio Aksi Mahasiswa Bubarkan Kegiatan Bimtek se Kab. Palas, Diduga Dana 12 M Diselewengkan

 

“Awalnya personel Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi melalui pengaduan masyarakat di media sosial lewat akun Instagram ‘MedanKu’ tentang adanya pengutipan uang SPSI sebesar Rp. 50.000 dari pengendara Mobil Towing Honda Arista SM. Raja yang diwakili 2 orang laki laki sales dari Showroom Honda Arista Medan yang akan menaikan mobil Honda ke Towing”, kata Kapolsek Kompol Yayang, pada hari Sabtu (03/2/2024).

Baca Juga :  Dandim Ingatkan Prajurit Kodim 0736/Batang Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun

 

Dalam video tersebut, kata Kapolsek, terlihat anggota SPSI Kelurahan Petisah Tengah atas nama Eduras dan pelaku DPO inisial MT yang berdebat dengan kedua laki laki sales mobil Honda yang tidak dikenal identitasnya tersebut.

 

“Berdasarkan pengaduan masyarakat yang viral di media sosial tersebut, personel dari Unit Reskrim bergerak untuk mengamankan salah satu pelaku di Jalan Rotan Kelurahan Petisah Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “terang  Kapolsek.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB