Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Gang Dewa

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irfin Siregar alias Ifin (28) warga Lingk V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara

TRIBUNCHANNEL.COM – Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil menangkap jaringan Bandar Narkoba yang ada di Kabupaten Batu Bara. Kali ini Personil berhasil menangkap Irfin Siregar alias Ifin (28) warga Lingk V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (22/6/2024).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengungkapkan bahwa adanya seseorang yang memiliki narkotika dan hendak mengedarkannya di Gang Dewa, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara 

 

Dari informasi itu, Personil langsung gerak cepat meluncur ke lokasi yang dimaksud dan segera memantau pergerakan tersangka Irfin Siregar alias Ifin tersebut.

Baca Juga :  Lapor SBM Pertamina Cek CCTV, Diduga SPBU 44.593.05 Tanjung-Kudus Melayani Mobil L300 Pengangsu Solar Subsidi

 

Kemudian saat gerak gerik tersangka mulai mencurigakan, dengan sigap Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara dibawah komando AKP Fery Kusnadi, SH, MH, langsung mengamankan tersangka.

 

Selanjutnya Personil melakukan tindakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, dan benar saja Personil pun berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi Narkotika Shabu dengan berat brutto 3,10 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu dengan berat brutto : 1,05 gram, 1 (satu buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 50 (lima puluh) buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.

Baca Juga :  Melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta, PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan

 

Saat diintrogasi, tersangka Ifin pun mengakui bahwa keseluruhan barang bukti Narkotika Shabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada orang lain.

 

Akibat perbuatannya itu, tersangka pun akhirnya diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Saat dikonfirmasi terkait hal ini pada Senin (24/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.  

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB