Sebelum Beroperasi, Pasar Banjarsari Wajib Kantongi SLF

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Pasar Banjarsari yang harus mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Sertifikat ini untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pembangunan kembali Pasar Banjarsari yang terbakar pada 24 Februari 2018 silam harus mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Sertifikat ini untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.

 

Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM), Dedy Setiawan mengungkapkan bahwa, Baangunan gedung yang didirikan untuk umum seperti mal, hotel, gedung pertemuan, pasar atau yang lainnya, sesuai perundangan harusnya mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF) sebelum dioperasionalkan. Dasar hukum setiap bangunan gedung harus mengantongi SLF adalah UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Sedang tujuan keharusan ber-SLF yakni, memastikan sebuah bangunan gedung aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga dapat digunakan oleh penghuni dengan aman dan nyaman.

Baca Juga :  Iklim Investasi Semakin Baik, Kota Pekalongan Raih Terbaik Kedua Capaian Peningkatan Nilai Investasi Tahun 2023

 

“Bangunan Pasar Banjarsari ketika hampir selesai dipastikan harus mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang rencana pengajuan sertifikat tersebut pada Bulan Juni ini,”ucapnya.

 

Menurutnya, dari pengajuan SLF ini, maka gedung Pasar Banjarsari akan diuji dan dilakukan pengecekan dari segi proteksi kebakaran, petir, limbahnya, dan komponen persyaratan SLF lainnya. Jika dari pengecekan komponen SLF itu ada yang kurang, maka harus diperbaiki dan disempurnakan, sehingga memerlukan waktu lagi. Walaupun saat ini pembangunan Pasar Banjarsari itu sudah diawasi ketat serta sesuai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan ramah lingkungan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dalam Rangka Hari Jadi Bogor ke-542

 

“Pembangunan Pasar Banjarsari ini harus memenuhi standar SLF, dari pewarnaan cat juga diperhatikan, harus bebas dari bahan-bahan beracun, di perencanaan sudah dilampirkan dan di lapangan juga harus sesuai dengan apa yang sudah ada di perencanaan yang mengacu pada Undang-Undang yang berlaku. Setelah SLF dipenuhi, Pemkot akan mengajukan Pasar Banjarsari yang berstatus SNI,”pungkasnya.

 

Red/SAS

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB