Sekda Lampung Utara Tegas: Operasional BTS Kelapa Tujuh Dihentikan, Gudang Cleo Besok Digerebek Tim Gabungan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:11 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lampung Utara Tegas: Operasional BTS Kelapa Tujuh Dihentikan, Gudang Cleo Besok Digerebek Tim Gabungan

TRIBUNCHANNEL.COM–Lampung Utara – Sekretaris Daerah Lampung Utara Dra. Intji Indriati, M.H., memerintahkan penghentian sementara operasional menara BTS di Kelapa Tujuh, Gang Pepaya. Alasannya sederhana, izin belum lengkap, maka aktivitas harus stop.

Pernyataan itu disampaikan Intji Indriati saat ditemui awak media radarcybernusantara di Kantor Pemkab Lampung Utara, Rabu 10 Juni 2026.

“Untuk BTS, pemerintah daerah telah melakukan penghentian sementara aktivitas operasional maupun kegiatan lainnya sampai seluruh perizinan yang dipersyaratkan dipenuhi oleh pihak perusahaan,” tegas Intji.

Baca Juga :  PJJ SMPN 1 Abung Selatan Diperpanjang hingga Kamis,Siswa Diimbau Waspada Abu Vulkanik

Langkah itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen menegakkan aturan. Investasi boleh masuk, tapi wajib tunduk pada hukum dan tata ruang daerah.

Tak hanya BTS, Sekda juga membidik Gudang Cleo yang jadi sorotan warga. Ia memastikan tim gabungan bersama Satpol PP akan turun langsung melakukan pemeriksaan pada Kamis 11 Juni 2026.

“Besok pagi akan dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan bersama Satpol PP. Apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun perizinan yang belum dipenuhi, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku sampai seluruh persyaratan perizinan dilengkapi,” ujarnya.

Intji menegaskan satu hal, Pemkab Lampung Utara terbuka untuk investasi, tapi tidak memberi karpet merah bagi yang abai aturan.

Baca Juga :  Izin Miras Toko Rasa Baru di Lampura Mati Sejak Maret 2026.

“Kami mendukung investasi yang memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah, tetapi seluruh perusahaan harus taat aturan. Tidak ada pengecualian terhadap kewajiban perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi daerah,” tambahnya.

Sikap tegas Sekda ini langsung mendapat sambutan warga. Selama ini masyarakat mengeluh pengawasan lemah terhadap pembangunan usaha yang main langgar administrasi dan perizinan.

Dengan menghentikan operasional BTS dan menurunkan tim gabungan ke Gudang Cleo, Pemkab Lampung Utara mengirim sinyal jelas, taat aturan atau berhenti beroperasi.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru