Selamat Tinggal E-KTP 2024 Berganti ke IKD

- Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto identitas Kependudukan Digital

TRIBUNCHANNEL.COM – Semarang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengumumkan bahwa nantinya pada tahun 2024, e-KTP berganti IKD atau Identitas Kependudukan Digital, Senin (25/12/2023).

 

IKD disebut memiliki sejumlah keunggulan yang lebih bermanfaat daripada e-KTP. Salah satunya yakni penghematan biaya dan proses pembuatannya yang tidak rumit.

 

Dilansir dari Kementerian Komunikasi (KOMINFO) mengklaim bahwa IKD dapat mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Adapun perbedaannya yakni IKD hanya berbentuk foto e-KTP dan kode QR saja. Identitas ini pun akan mudah diakses melalui smartphone dengan koneksi internet.

 

Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Madiun Berikan Bantuan Bagi 10 KPM Graduasi Mandiri di Kecamatan Kare

Selain itu, IKD juga menjadi solusi bagi masyarakat untuk tak lagi menyerahkan berkas berupa fotokopi e-KTP saat mengurus sesuatu.

 

Cara dan syarat membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini cukup mudah dilakukan. Berikut tahapannya, dilansir dari situs resmi dukcapil :

 

1. Pemohon mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada PlayStore/App Store.

 

2. Pemohon melakukan registrasi aplikasi melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital, dengan mengisi NIK, alamat surat elektronik (email), dan nomor smartphone; 

 

3. Pemohon melakukan swafoto dengan kamera smartphone. Kemudian melakukan verifikasi data dan Scan QR code dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Kantor Dinas Dukcapil atau di Kantor Camat.

Baca Juga :  Babinsa Tersono Bantu Penanganan Bencana Tanah Longsor di Desa Satrian

 

4. Admin/Operator Dinas Dukcapil melakukan validasi data serta mengirimkan PIN aktivasi yang di-generate dari system, melalui email kepada pemohon;

 

5. Pemohon membuka email tautan aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan memasukan PIN Aktivasi dan mengisi kode Captcha pada laman https://web.dukcapil.kemendagri.go.id/web

 

6. Untuk penerbitan Identitas Kependudukan Digital, penduduk membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, selanjutnya menekan tombol menu KTP digital dan memasukan PIN

 

7. KTP digital telah diterbitkan.

 

Data kependudukan tersebut dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan sehingga tidak perlu lagi membuat fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik.

 

Bungkus

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru