Bagus Irawan Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Disperkim Kota Semarang
TRIBUNCHANNEL.COM – Semarang – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang membuat inovasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Yakni melalui aplikasi Sistem Informasi Jalan Lingkungan (Si Jali). Si Jali dibuat sebagai fasilitasi pelaporan jalan rusak di lingkungan masyarakat Semarang.
Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Disperkim Kota Semarang, Bagus Irawan menyebut, pihaknya selalu melakukan perbaikan jalan. Namun, pada 2020 silam Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan banyak jalan lingkungan yang masih bukan milik pemerintah kota (pemkot), melainkan pengembang.
“Berangkat dari keresahan itu bahwa semua yang dikerjakan Pemkot harus tercatat di aset, dan harus ada di SK jalan lingkungan, padahal belum semua tercatat. Maka kami memiliki inovasi bagaimana kalau kita membuat aplikasi yang memudahkan untuk mengidentifikasi dulu. Apakah suatu ruas jalan itu sudah ada di SK belum. Jadi masyarakat tahu,” ucapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini, aplikasi Si Jali belum di-launching secara global. Namun masih dalam tahapan sosialisasi di internal dinasnya maupun tingkatan kelurahan dan kecamatan.
“Masih secara internal, kemarin kami sosialisasikan ke kecamatan dan kelurahan agar paham dulu bagaimana memanfaatkan aplikasi ini setelah nanti bisa,” ungkapnya.
Bagus menjelaskan, jika aplikasi tersebut sudah bisa digunakan oleh masyarakat. Mereka dapat mengajukan permohonan perbaikan jalan rusak. Selanjutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Semarang akan menanganinya.
Dia menyebut, setiap bulannya Disperkim mendapatkan kurang lebih 10 aduan laporan pengaduan dari masyarakat, termasuk melalui media sosial. Laporan yang disampaikan beraneka ragam.
“Kita di sini pengin bikin satu khusus media lebih memudahkan, enggak usah bikin surat atau proposal bisa langsung lewat android,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya ingin Si Jali mampu terkoneksi dengan Sapa Mbak Ita milik pemkot. Hal itu bertujuan agar data laporan yang berkaitan di dua aplikasi tersebut bisa terkoneksi.
“Kalau yang sekarang belum, cuma kedepannya penginnya bisa narik data. Dari lapor yang ke hastag Disperkim tentang jalan bisa langsung ke tarik ke aplikasi,” pungkasnya.
Bungkus/Red