Sidang Kasus Ujaran Kebencian UU ITE: Kesaksian Masyarakat Karimunjawa Bersatu dan Reaksi Komunitas

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang ke-5 atas nama Daniel FMT, terdakwa perkara tindak pidana UU ITE terkait dakwaan ujaran kebencian di Jepara, Rabu 6/3/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – JEPARA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jepara menghadirkan tujuh saksi dari Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu (PMKB) pada sidang ke-5 atas nama Daniel FMT, terdakwa perkara tindak pidana UU ITE terkait dakwaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penistaan agama. Majelis Hakim Parlin Mangatas Bona Tua membuka sidang tersebut pada Rabu 6 Maret 2024.

 

Dalam persidangan, saksi pertama, Ridwan selaku ketua PMKB, mengalami serangkaian pertanyaan marathon dari kuasa hukum terdakwa Daniel. Meskipun demikian, semua pertanyaan dijawab dengan baik meskipun terkesan berulang-ulang, yang membuat majelis hakim terpaksa mengingatkan agar pertanyaan tidak diulang-ulang.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

 

Ridwan menyatakan bahwa meskipun merasa digiring ke arah yang lain, dia tetap fokus sesuai dengan undangan JPU terkait permasalahan pencemaran nama baik dan penistaan agama.

Sidang ini juga diwarnai dengan beberapa kali JPU merasa keberatan atas kesan penggiringan kuasa hukum terdakwa terhadap saksi. Ridwan menambahkan bahwa keberatan ini mendasar karena pertanyaan yang sudah dijawab kembali ditanyakan berkali-kali sehingga terkesan monoton.

 

Di luar kantor Pengadilan Negeri, ratusan massa dari PMKB, ormas Pemuda Pancasila (PP), dan LSM Harimau melakukan aksi damai dengan orasi yang membangun. Koordinator aksi, Aris, menyatakan dukungan moral kepada masyarakat Karimunjawa, majelis hakim, dan JPU untuk bekerja secara profesional dan adil dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  HUT Ke-71 IKAHI, Kodim 0736/Batang Ikuti Donor Darah Di Pengadilan Negeri Batang

 

Selain itu, Pemuda Pancasila Jepara menyatakan sikap mendukung langkah aparat penegak hukum, menolak intervensi dan tekanan dari pihak manapun, serta mendukung Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kabupaten Jepara untuk menuntut dan mengadili perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Empat saksi lainnya yang dihadirkan dalam sidang tersebut menyampaikan keberatan terhadap pernyataan Daniel yang menyamakan masyarakat Karimunjawa dengan udang dan tempat ibadah dengan udang. Mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat menyakitkan dan melecehkan, serta mengarah pada penodaan agama.

 

Petrus/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB