Soal Bunga 5 Persen, Tegaskan Simpan Pinjam Sudah Dibubarkan Sejak 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:48 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Bunga 5 Persen, Tegaskan Simpan Pinjam Sudah Dibubarkan Sejak 2024

TRIBUNCHENNEL.COM-.Lampung Utara-
Usaha Bersama Nusa Indah yang sempat viral dalam sepekan terakhir akhirnya memberikan klarifikasi terkait operasional simpan pinjam yang sebelumnya dikaitkan dengan aktivitas di kantor PWRI, Kamis (19/2/2026).

Ketua Usaha Bersama Nusa Indah, Khafidoh, didampingi sekretaris, bendahara, serta sejumlah anggota, menyampaikan bahwa kegiatan simpan pinjam tersebut sebenarnya telah resmi dibubarkan sejak tahun 2024.

Klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, khususnya terkait isu bunga pinjaman sebesar 5 persen yang sempat menjadi sorotan publik.

“Kegiatan simpan pinjam usaha bersama sudah dibubarkan. Kami ke sini (PWRI) untuk memberikan penjelasan soal bunga 5 persen itu,” ujar Khafidoh

Baca Juga :  Cegah Salah Kelola, Kejari Lamteng Beri Penyuluhan Hukum Dana BOS.

Khafidoh sebagai ketua Usaha Bersama Nusa Indah hadir bersama jajaran pengurus dan anggota. Dalam penjelasannya, ia juga menyinggung nama dua anggota, yakni Yanti dan Misthuroh, yang sebelumnya disebut memiliki kewajiban bunga hingga puluhan juta rupiah.

Klarifikasi disampaikan pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di kantor PWRI. Sementara itu, kegiatan simpan pinjam Usaha Bersama Nusa Indah sendiri telah berdiri sejak tahun 2006 dan resmi dibubarkan pada 2024.

Menurut Khafidoh, pembubaran dilakukan karena banyak anggota yang tidak memenuhi kewajibannya dalam pengembalian pinjaman.

“Perkumpulan simpan pinjam dibubarkan karena banyak anggota yang tidak memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejak awal berdiri pada 2006, simpan pinjam tersebut memiliki sekitar 60 anggota. Dana yang dikelola pun murni berasal dari iuran dan kontribusi anggota, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp200 juta.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lampung Utara Berikan Imbauan Kamseltibcar Lantas kepada Pengemudi Ojol

Terkait isu bunga pinjaman yang disebut mencapai Rp60 juta dan Rp65 juta untuk dua anggota, Khafidoh menegaskan bahwa angka tersebut hanya sebatas catatan administrasi.

“Kami sudah melakukan rapat besar bersama seluruh anggota. Uang pinjaman Yanti dan Misthuroh dihilangkan bunganya, hanya dikembalikan jumlah pokok yang dipakai,” terangnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Usaha Bersama Nusa Indah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait operasional maupun kebijakan bunga yang sempat menjadi perbincangan publik.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru