STNK Yamaha Vixion R Hilang di Kotabumi, Pemilik Lapor ke Polres Lampung Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:17 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

STNK Yamaha Vixion R Hilang di Kotabumi, Pemilik Lapor ke Polres Lampung Utara

 

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara –Seorang warga Lampung Utara bernama Naufal Ikbar melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk sepeda motor miliknya. Kehilangan ini telah resmi dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara guna proses pengurusan dokumen yang baru.

Berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor SKTLK/733/V/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, peristiwa kehilangan tersebut terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 14.13 WIB.

Dokumen berharga tersebut diketahui hilang di sekitar kawasan Jl. Merpati 4 No. 291, RT/RW: 003/001, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Baca Juga :  Warga Muara Aman Keluhkan Kandang Ayam Dekat Permukiman, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Adapun spesifikasi dokumen dan kendaraan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Jenis Dokumen: 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda Motor.

Merek/Type Kendaraan: Yamaha Vixion R.

Nomor Polisi (Plat): BE 3852 KR.

Warna Kendaraan: Merah Hitam

Nomor Rangka: MH3RY4810HK003527.

Nomor Mesin: G3J6E0036956.

Atas Nama Pemilik: Marwan Ahmad

Kronologi singkat bermula saat korban menyadari STNK tersebut sudah tidak berada di tempat penyimpanannya ketika berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Wansori: Jadikan Maulid Nabi Momentum Memperkuat Akhlak dan Persatuan di Lampung Utara

Setelah melakukan pencarian mandiri dan tidak membuahkan hasil, korban langsung menuju ke SPKT Polres Lampung Utara pada Jumat, 15 Mei 2026 untuk membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).

Surat tersebut ditandatangani oleh Brigpol Afin Kemedo selaku perwakilan dari Kaspekt Polres Lampung Utara.

Bagi masyarakat yang secara tidak sengaja menemukan lembaran STNK dengan ciri-ciri dan identitas di atas, diharapkan kesediaannya untuk menghubungi nomor kontak 0895-3420-55094 atau dapat menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru