SWI Jateng Dukung dan Dorong Polisi, Usut Tuntas Pendana Tawuran

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suroto Anto Saputro, Ketua SWI (Sekber Wartaean Indonesia) Provinsi Jawa Tengah

TRIBUNCHANNEL.COM – Semarang – Sungguh miris. Demi uang 5-8 juta rupiah anak-anak muda rela bertaruh nyawa. Ironisnya lagi, demi kepentingan politis, para bandar judi online tega merenggut nyawa para pemuda harapan bangsa.

Fakta di lapangan yang menjadi korban tawuran massal yang diduga didanai oleh bandar-bandar judi itu bukan hanya anak-anak yang sudah rusak mental dan jiwanya, tetapi juga orang-orang tak berdosa yang tak ada kaitannya dengan bisnis haram itu.

Masyarakat yang karena kebetulan berada di wilayah pertarungan, kerap menjadi korban kebiadapan para kreak tersebut. “Ini sungguh kejahatan yang tak layak diampuni. Karenanya, pihak Aparat Penegak Hukum, terkhusus Polisi harus tegas menindak siapapun yang terlibat dalam tawuran yang  meresahkan masyarakat.

 

Sebagai informasi bahwa, Kapolrestabes Kota Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangan persnya menyatakan, ada dugaan, maraknya tawuran belakangan ini ternyata dibiayai oleh bandar-bandar judi online.

“Kurang lebih terima 5-8 juta perbulan. Kemudian aksi tawuran dilakukan kira-kira mengalihkan pengamanan pilkada. Mereka juga diminta kompensasi untuk memposting judi online di akun-akun gangster di Kota Semarang, ”jelas Irwan kepada awak media di Polrestabes Semarang belum lama ini.

 

Uang tersebut dipergunakan oleh para pelaku untuk membeli minuman keras, menyewa villa dan membeli peralatan tawuran.

Baca Juga :  Melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta, PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan

“Dana digunakan untuk pengobatan saat tawuran, antara lain yang duel di Jl. Dr Cipto. Kemudian meeting, rekreasi, sewa villa, beli atribut kelompok dan beli miras, “ujar Irwan.

 

Aliran dana tersebut, kata Irwan, terungkap setelah pihak kepolisian menemukan banyak kejanggalan terhadap maraknya aksi tawuran, hingga pengerahan anak SMK pada aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu.

“Peristiwa-peristiwa itu sudah dicermati, diskema dan sudah mapping dan semua dilakukan, kami duga untuk mengalihkan fokus keamanan untuk pilkada, ” ucap Kapolrestabes Semarang ini.

 

Dalam pengembangan kasus tawuran, tambah Irwan, ditemukan tiga orang admin medsos dari gangster yang terafiliasi dengan judi online.

Mereka adalah Muhammad Iqbal Samudra (22 tahun), warga Bandarharjo, Semarang, Muhammad Alfin Harir (19) warga Bangetayu Wetan dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgodani Semarang.

 

“Ditemukan adanya pembiayaan beberapa gangster oleh situs judi online. Situs-situs bekerja sama dengan tersangka Iqbal. Melalui Iqbal mengalir pembiayaan ke beberapa gangster, diantaranya gangster Alstar, Young street 404, Team dadakan dan Team masok, ”tandasnya.

 

Selain aksi tawuran, pengerahan pelajar SMK juga dilakukan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh belum lama ini.

Siswa yang ikut ternyata banyak dari luar Kota Semarang. Ada dari Demak, Ungaran dan Grobogan, serta kota-kota lainnya. “Tidak mungkin serentak bersama lakukan kegiatan jika tidak terstruktur, ”ungkapnya.

Baca Juga :  Tongkat Komando Danrem 071/Wijayakusuma Diserahterimakan

 

Dia menduga ada pihak yang ingin merusak keamanan dan kondusifitas jelang pilkada. Bila semua yang diungkap Kapolrestabes Semarang tersebut benar adanya, menurut Ketua SWI Jateng, perbuatan itu sungguh keji dan biadab. “Sudah merusak jiwa dengan racun judi, masih dijerumuskan lagi membunuh dan meresahkan masyarakat, ” katanya.

 

Ketua SWI Jateng saat temui awak media, pada hari Sabtu 26/10/2024 di kantor Sekretariat DPW SWI Jateng Kaliwungu Kendal menyampaikan, Kami sebagai organisasi wartawan yang peduli pada hukum berkeadilan, SWI (Sekber Wartawan Indonesia) Jawa Tengah mendukung dan mendorong agar pihak Kepolisian bertindak tegas. “Jangan biarkan kian berkembang dan semakin mengancam ketentraman masyarakat. Harus diusut tuntas dan dihukum sesuai perbuatannya, ”terangnya. 

 

Temuan ini, harus menjadi prioritas bagi Kepolisian untuk penyelesaiannya. “Ini adalah pertaruhan harkat dan martabat Kepolisian sebagai pengawal keamanan dan ketentraman masyarakat. Nama baik lembaga Kepolisian sebagai taruhannya, ” tegas Ketua SWI Jateng.

 

“Jika Polisi sudah tak mampu memberantas kekejian ini, lalu kepada siapa lagi masyarakat menyandarkan perlindungan?, 

Apalagi ada dugaan para bandar judi ini ingin merusak kondusifitas agenda politik pemilihan pemimpin daerah. “Ini layak diindikasikan para bandar ini ikut bermain. Mereka tak ingin pilkada menghasilkan pemimpin yang baik sesuai harapan rakyat, “pungkasnya.

 

Red

 

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru