Tak Punya Jaringan Listrik dan Internet, Warga Pulau Para Sampaikan Aspirasi Kepada PJ Bupati Sangihe

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati saat berdialog dengan masyarakat terkait jaringan listrik dan akses internet.

TRIBUNCHANNEL.COM – Sangihe – Ditengah perkembangan jaman yang semakin canggih saat listrik dan akses internet menjadi kebutuhan yang tak dapat dipungkiri, warga pulau para kecamatan Tatoareng kabupaten Sangihe – Sulut ternyata masih belum bisa menikmati jaringan listrik dan akses internet.

 

Pulau Para yang secara geografis jauh terpisah dari daratan pulau Sangihe dan hanya dapat dikunjungi dengan kapal motor penumpang yang harus melintasi laut sekitar 3 jam perjalanan.

 

Saat Penjabat Bupati Sangihe melakukan kunjungan perdana ke Pulau Para di Kecamatan Tatoareng. Kunjungan ini mencakup berbagai agenda penting,termasuk dialog langsung dengan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pertanyakan Izin PT Tindoan Bujing, Puluhan Mahasiswa dan Warga Demo di Kantor Perizinan Pemkab Paluta

 

Pada dialog itu ,Penjabat Bupati Sangihe , Albert Houppy Wounde membuka kesempatan bagi warga pulau para untuk menyampaikan berbagai permasalahan  yang selama ini mereka hadapi. 

 

Sementara dari dialog tersebut Beberapa isu utama yang diangkat oleh sejumlah besar masyarakat adalah ketersediaan listrik dan akses internet yang hingga kini belum dinikmati oleh warga Kampung Para.

 

Menanggapi hal ini,Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Houppy Wounde menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti semua permasalahan tersebut.

 

 “Saat ini,proses pengadaan listriksedang berlangsung dan sudah memasuki tahap lelang , Semetara itu,terkait akses komunikasi, pemerintah daerah  sedang berupaya  agar fasilitas internet dapat segera terealisasi dalam waktu dekat. Menurut Wounde akses internet sangat penting untuk mendukung pariwisata,mengingat Kampung Para telah ditetapkan sebagai Desa Wisata.” Kata Wounde.

Baca Juga :  Bawaslu Sangihe Gelar Tes Tertulis 14 Mei di Tahuna, 63 Calon Panwascam Lolos Seleksi Administrasi

 

Tak hanya berdialog, dalam momentum tersebut Penjabat Bupati juga menyerahkan bantuan berupa mesin katinting untuk para nelayan  Kampung Para. Bantuan ini berasal dari dana desa dan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan setempat.

 

Kunjungan ini diharapakan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Pulau Para,serta mendukung perkembangan pariwisata dan perekonomian warga pulau para yang sebagian besar menggantungkan hidupnya sebagai nelayan tradisional 

 

Adrianto/Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru