Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Sejak Dini Mahasiswa KKN UNDIP Serukan Anti Bullying Kepada Anak-Anak

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKN Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2024 melaksanakan program monodisiplin bertajuk “Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Seruan Anti Bullying”.

TRIBUNCHANNEL.COM – Sragen – (29/7/2024) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) Tahun 2024 melaksanakan program monodisiplin bertajuk “Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Seruan Anti Bullying”.

Program ini diselenggarakan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Sragen yang terletak di Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah Senin (29/7/2024).

 

Program tersebut dilakukan setelah upacara bendera yang rutin dilaksanakan setiap hari senin di MIN 5 Sragen yang diikuti siswa/i setingkat Sekolah Dasar pada MIN 5 Sragen, Desa Hadiluwih.

 

“Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada anak-anak agar sejak dini sudah dapat mengamanatkan nilai-nilai Pancasila sebagai  pandangan hidup terutama sila ke-2 yang berkaitan dengan larangan untuk melakukan perundungan. Sebab sering ditemukan anak-anak usia setingkat Sekolah Dasar yang melakukan perundungan terhadap temannya,” pungkas Andi Muhammad Yusuf Emilwan, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Undip.

Baca Juga :  Pendampingan UMKM Dalam Menggunakan Aplikasi Digital “SI APIK” Untuk Laporan Keuangan Yang Akurat Oleh Mahasiswi Tim KKN UNDIP Tahun 2024

 

Program ini dilakukan di lapangan utama MIN 5 Sragen dengan memberikan materi edukasi mencakup definisi bullying atau perundungan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak usia sekolah dasar, yaitu perilaku menindas, menggunakan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk membuat orang lain menuruti kehendak pelakunya. 

 

Juga mencakup dampak bullying dan juga cara mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal anak-anak.

Bullying atau perundungan di lingkungan sekolah tidak sesuai dengan nilai Pancasila terutama dalam Sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Juga dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B Ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari diskriminasi. 

Baca Juga :  Kabidhumas Polda Jateng Himbau Ngabuburit Tidak Diwarnai Pelanggaran Lalu Lintas

 

Program ini mendapatkan atensi dan respon yang sangat baik dari siswa/i MIN 5 Sragen yang mengikuti program tersebut. Terlihat dari antusiasme siswa/i yang memperhatikan dengan baik dan aktif merespon ketika diberikan pertanyaan oleh pemateri. Program ini juga dilengkapi dengan poster menarik mengenai seruan anti bullying yang ditempel pada setiap ruang kelas dan mading MIN 5 Sragen.

 

Penulis : Andi Muhammad Yusuf Emilwan

TIM II KKN UNIVERSITAS DIPONEGORO 2024

SAS/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB