Tanda Tangani MOU, Pj Bupati Beri Apresiasi Pada BPN Sangihe Atas Terbitnya Sertifikat Tanah Elektronik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:47 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati sangihe bersama kepala BPN melakukan penandatanganan MoU

TRIBUNCHANNEL.COM – Sangihe – Pejabat Bupati Kepulauan Sangihe Albert Houppy Wounde memberikan apresiasi kepada badan pertanahan Nasional ( BPN) Sangihe yang telah menerbitkan sertifikat tanah elektronik yang pertama, pada kesempatan itu juga Pemkab Sangihe menandatangani Memorandum Of Understanding ( MOU) dengan pihak BPN.

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU).

MoU BPN dan pemkab sangihe usai ditandatangani

Penandatanganan ini dilakukan oleh Pj Bupati Kepulauan Sangihe Albert Houppy Wounde, SH,MH, dan Kepala Kantor Pertanahan Steven Octavia Kennedy Wowor, S.ST.,M.A.P. pada Kamis (03/07/2024) di Tahuna.

 

Kepala Kantor Pertanahan Sangihe, Steven Octavia Kennedy Wowor, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan ini menandai langkah maju dalam pelayanan publik di bidang pertanahan melalui pnerbitan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik. 

PJ Bupati sangihe saat menyampaikan sambutannya

“Transformasi digital ini bukan hanya sebagai inovasi tetapi juga sebagai kebutuhan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, “kata Wowor.

 

Steven Oktavia Kenedy Wowor pun menegaskan bahwa transformasi digitalisasi ini memilki beberapa keuntungan, “

Baca Juga :  Dikawal Ribuan Warga Sangihe, Isak Tangis Haru Warnai Kepulangan Tamuntuan

Sertifikat elektronik ini memiliki beberapa keuntungan, antara lain keamanan data, efisiensi layanan,transparansi,akuntabilitas, dan ramah lingkungan, “tegas Wowor.

PJ Bupati sangihe melakukan penyerahan sertifikat secara simbolis

Sementara Pada kesempatan ini,akan diserahkan 70 sertifikat di Desa Talolang,Kecamatan Tabukan Utara dan Kelurahan Dumuhung,Kecamatan Tahuna Timur, serta 25 sertifikat 

Analog di Kelurahan Tona 2.

 

Kepala BPN Sangihe berharap,  kerja sama ini dapat terjalin dengan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

 

Dengan adanya sertifikat elektronik, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kemajuan perekonomian di kabupaten kepulauan Sangihe.

Pj Bupati bersama BPN Sangihe saat menandatangi MoU 

Sementara Pj Bupati Kepulauan Sangihe Albert Houppy Wounde menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas langkah pemerintah pusat melalui Kementerian ART/BPN yang telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan.

 

“Atas nama Pemerintahan Daerah m, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi  kepada Kantor Pertanahan yang telah melaksanakan Pendaftaran Tanah  Sistematis Lengkap ( PTSL) sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata ruang /BPN Nomor 3 Tahun 2023. Dengan ini, Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi yang pertama di Sulawesi Utara yang melaksanakan penerbitan sertifikat tanah elektronik, “kata Wounde.

Baca Juga :  Bernuansa Religi Serta Syarat Nilai Budaya, KPUD Sangihe Gelar Peluncuran Tahapan Pilkada Bupati 2024

 

Masi Menurut  Wounde,sertifikat tanah elektronik akan mempermudah masyarakat dengan mengurangi risiko kehilangan,pencurian,atau kerusakan akibat bencana.

 

 “Sebagai pemerintah kami menilai digitalisasi ini memudahkan pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, serta meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data. 

 

Selain itu, sertifikat tanah elektronik dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh modal usaha,yang tentunya akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,terutama para pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Sangihe, “tegas Wounde.

 

Albert Houppy Wounde pun berharap kerja sama ini dapat mensinergikan tugas dan fungsi untuk kelancaran kegiatan penataan kelembagaan penerima akses reformasi agraria. 

 

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pendampingan pemberdayaan masyarakat sehingga dapat turut serta membangun lingkungan yang kondusif dan mengembangkan perekonomian yang produktif.

 

Setelah penandatangan memorandum of understanding (MoU ) dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah elektronik oleh penjabat Bupati Kepulauan Sangihe bersama Kepala Kantor BPN Sangihe kepada sejumlah warga. 

 

ADV / Adrianto

Berita Terkait

OJK dan Bank SulutGo Perkuat Literasi Keuangan Nelayan di Perbatasan Utara NKRI
Bupati Dyah Kartika Meninjau Rumah Warga Yang Mendapatkan Program Bedah Rumah HUT PMI Kendal
DPRD Provinsi Jateng Terima Kritik Mahasiswa atas Program Pemerintah
DPRD Provinsi Jateng hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Jateng 2026-2031
HUT 81 Jateng: Satukan Energi Positif Bangun Jateng Lebih Baik
DPRD Provinsi Jateng Terima Award, Terbaik Nasional Pengelolaan JDIH
HUT RI ke-81, DPRD Provinsi Jateng Hadiri ‘Detik-detik Proklamasi’
Putra Tomohon Jerrold HY Kumontoy Ukir Prestasi Nasional Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:32 WIB

OJK dan Bank SulutGo Perkuat Literasi Keuangan Nelayan di Perbatasan Utara NKRI

Rabu, 2 September 2026 - 15:50 WIB

Bupati Dyah Kartika Meninjau Rumah Warga Yang Mendapatkan Program Bedah Rumah HUT PMI Kendal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:24 WIB

DPRD Provinsi Jateng Terima Kritik Mahasiswa atas Program Pemerintah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:11 WIB

DPRD Provinsi Jateng hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Jateng 2026-2031

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:10 WIB

HUT 81 Jateng: Satukan Energi Positif Bangun Jateng Lebih Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:34 WIB

DPRD Provinsi Jateng Terima Award, Terbaik Nasional Pengelolaan JDIH

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:28 WIB

HUT RI ke-81, DPRD Provinsi Jateng Hadiri ‘Detik-detik Proklamasi’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Putra Tomohon Jerrold HY Kumontoy Ukir Prestasi Nasional Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera

Berita Terbaru