Gudang yang diduga untuk menimbun BBM subsidi solar yang di police line oleh Polsek Ngaliyan di Kampung gendruwo, Jum’at 23/8/2024.
TRIBUNCHANNEL COM – Kota Semarang – Berawal dari awak media menemukan sebuah gudang yang diduga untuk kegiatan penimbunan BBM subsisi solar hasil ngangsu di beberapa SPBU, yang terletak di Desa Wonosari Kecamatan Ngalian, Kota Semarang dan saat ini gudang sudah di Police Line oleh Polsek Ngaliyan, pada Jum’at 23/8/2024.
Modusnya, Truk modifikasi menggunakan barcode dan ganti ganti Nopol untuk melancarkan aksinya saat ngangsu solar BBM subsidi di beberapa SPBU kemudian solar ditampung digudang, setelah stok BBM solar subsidi digudang sudah full, lalu diambil mobil tangki biru putih untuk dijual ke pengusaha.
Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan beserta jajarannya menjelaskan, Adanya aduan temuan sebuah gudang yang diduga ilegal, Jajaran Polsek Ngaliyan langsung mendatangi TKP, melihat gudang dalam posisi tergembok dan tidak ada penerangan serta tidak ada pihak yang bisa diminta keterangan, maka Kanit Reskrim memasang police line di pintu gudang tersebut, “jelasnya.
Sementara itu, 3 unit mobil diantaranya 2 unit truk bak kayu terpasang terpal dan 1 mobil box digembosi rodanya agar tidak bisa melaju Kemana-mana, Kanit Reskrim dan jajarannya juga menyampaikan, “Ini aduan njenengan sudah melambung ke Tipiter Polrestabes Semarang. Besok biar Kanit Tipiter yang menanganinya mbak, “Kami ijin pamit, “ucapnya.
Mobil truk modifikasi nopol G 8456 TB yang parkir dipinggir jalan depan tambal ban Desa Randu Garut Kecamatan Tugu Kota Semarang, Sabtu 24/8/2024.
Setelah Jajaran Polsek Ngaliyan meninggalkan TKP kurang lebih pukul 01.00 WIB, tidak berselang lama mobil box dengan nopol G 8456 TB yang menjadi salah satu mobil modifikasi pengangsu solar subsidi dalam keadaan 2 ban kempes nekad kabur dari TKP dan melaju menuju tambal ban.
Melihat hal itu, lalu awak media membuntuti sampai di Tambal Ban, dan mencoba untuk wawancara, namun mengelak kalau dia adalah sopir dari Armada tersebut, saat diminta untuk membuka pintu box, lalu sopirnya pamit mau pulang. Kemudian awak media kembali menghubungi jajaran Polsek Ngaliyan, “Saya posisi sudah di BSB buk, kan tadi sudah divideo buk, “jawabnya.
Sejak berita ini diturunkan, kami dari awak media akan terus memantau gudang yang sudah di Police Line oleh Polsek Ngaliyan dan menunggui armada mobil box warna kabin kuning, bok warna silver dengan Nopol G 8456 TB yang ditinggal pergi supirnya di pinggir jalan, tepatnya di depan tambal ban Desa Randu Garut, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Kami dari awak media juga meminta kepada (APH) Aparat Penegak Hukum setempat segera mengambil langkah tegas, dikarenakan mobil truk yang saat ini parkir ditinggal sopirnya mengganggu usaha tambal ban milik warga Randu Garut dan mengganggu pengguna jalan.
Tim//Red