Temukan Gudang Diduga Untuk Menimbun BBM Solar Subsidi, Awak Media Melaporkan ke Polsek Ngaliyan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang dan kempu yang diduga untuk menimbum BBM solar subsidi hasil ngangsu di Beberapa SPBU (istimewa)

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Semarang – Diduga ada Gudang penimbun solar subsidi hasil ngangsu dari SPBU, yang berada di Wonosari Kecamatan Ngalian Semarang. Saat Awak media cek lokasi ke lapangan pada hari Jum’at 23/8/2024 terdapat beberapa ribu liter siap untuk dipasarkan.

Modusnya menggunakan barcode dan ganti ganti Nopol untuk melancarkan aksinya ngangsu solar BBM subsidi di beberapa SPBU menggunakan Truk modifikasi kemudian ditampung, setelah stok BBM solar subsidi  digudang lalu diambil mobil tangki  biru putih.

Baca Juga :  Penggeledahan KPK di Kota Semarang Amankan 2 Koper

Saat awak media ingin konfirnasi gudang tersebut tertutup.

Dengan adanya temuan gudang tersebut, lalu awak media segera melaporkan ke Polsek Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.

Sejak berita ini diturunkan Polsek Ngaliyan masih berkoordinansi dengan Pimpinan agar dapat menindak secara cepat, kami dari awak media akan terus memantau kegiatan gudang yang diduga ilegal karena menimbun BBM solar subsisi hasil dari ngangsu di beberapa SPBU.

Baca Juga :  KKN Undip Berikan Sosialisasi tentang “Fenomena Catcalling Verbal Sebagai Bentuk Pelecehan Seksual”

Kami juga meminta atensi khusus kepada (APH) Aparat Penegak Hukum Polsek Ngaliyan, Polrestabes,  Polda Jateng dan Mabes Polri segera menindak tegas gudang Solar ilegal yang ada diwilayah hukum Ngaliyan Kota Semarang karena jelas merugikan Negara.

 

Tim//Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB