Petugas mengevakuasi sepeda motor korban yang ringsek parah usai terlibat kecelakaan tabrak lari dengan truk Mitsubishi Fuso di Jalan Raya Mastrip, Peterongan, Jombang,
TRIBUNCHANNEL.COM-JOMBANG – Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Jalan Raya Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jumat dini hari, 15 Mei 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden tabrak lari antara sepeda motor dan truk itu menewaskan tiga pelajar.
Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S-6717-ODG. Pengendara motor, Rendra Alif (15), merupakan pelajar asal Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Dua penumpang yang turut menjadi korban yakni Zaki Absal (15), warga Desa Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, serta Vanezyo (15), asal Desa Sidomukti, Kecamatan Kepuhbaru, Kabupaten Bojonegoro.
Ketiganya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Dua korban tewas di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya meninggal saat dalam perjalanan menuju RSUD Jombang.
Saksi mata, Suhendri (40), mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor yang ditumpangi tiga pelajar melaju dari arah selatan ke utara. Saat tiba di simpang empat traffic light, pengendara motor mencoba menyeberang jalan.
Pada waktu bersamaan, sebuah truk Mitsubishi Fuso melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan tinggi hingga menghantam sepeda motor tersebut.
“Korban terpental hingga masuk ke area pangkalan ojek dan mengalami luka parah. Sopir truk langsung melarikan diri setelah kejadian,” ujar Suhendri.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan peristiwa tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi kendaraan korban ke kantor Satlantas Polres Jombang.
Menurutnya, identitas truk yang terlibat dalam kecelakaan sudah diketahui dan saat ini pengemudinya masih dalam pengejaran petugas.
“Kasus masih dalam penanganan kepolisian. Pengemudi truk yang kabur sedang diburu untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Siswanto.
Akibat kejadian itu, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Abin/Red



















