Tim Atlet Wushu Sumut Persembahkan Emas Perdana di Ajang Bergengsi PON XXI/2024

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Atlet wushu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Nicholas Adinata Kisono, sukses menyumbangkan medali emas pertama di Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut

TRIBUNCHANNEL.COM – Deli Serdang – Tim Atlet wushu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Nicholas Adinata Kisono, sukses menyumbangkan medali emas pertama bagi tuan rumah pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut melalui nomor taijiquan putra.

 

Nicholas tampil gemilang di GOR Disporasu, Deli Serdang, Kamis, 12 September, dengan raihan nilai 9.640, mengungguli lawan-lawannya.

 

Meskipun sempat merasakan tekanan karena bertanding di hadapan publik Sumut, Nicholas, yang masih muda, mampu menampilkan performa luar biasa. “Aku bersyukur bisa memberikan yang terbaik untuk Sumut”, ujarnya dengan penuh syukur setelah menerima medali emas.

Baca Juga :  Jawab Kebutuhan Sarana Informasi Era Digitalisasi, Operator Indosat Siap Optimalkan Layanan di Sangihe

 

Dengan keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi Nicholas, tetapi juga memotivasinya untuk terus meraih prestasi di ajang-ajang internasional yang mendatang. 

“Ini adalah langkah awal menuju pencapaian yang lebih besar di tingkat dunia”, ungkapnya dengan penuh optimisme kepada awak media yang bertugas.

 

Pada PON ke-XX di Papua sebelumnya, Nicholas hanya berhasil meraih medali perak. Namun, kali ini ia tampil lebih matang dengan gerakan yang halus dan penuh tenaga, memukau para juri serta penonton.

 

Di posisi kedua, atlet asal Jawa Timur, Rainer Reinaldy Ferdiansyah, meraih medali perak dengan nilai 9.633, hanya terpaut 0,007 poin dari Nicholas. Rainer, mantan juara dunia wushu, tampil solid tetapi harus mengakui keunggulan Nicholas. Medali perunggu diraih Juan Hendy Irmanto dari Yogyakarta dengan nilai 9.606, berkat performa konsistennya.

Baca Juga :  Panitia Penghitungan Kecamatan (PPK) Tanjung Morawa Su atera Utara: Komitmen Untuk Proses Yang Jujur dan Adil

 

Selain Nicholas, atlet Sumut lainnya yang meraih kemenangan pada hari yang sama adalah Haris Horatus dengan skor 9.543 dan Trisha Luvvent dengan nilai 9.266. Harry Brahmana juga berhasil mengalahkan Rifqi Bernadi Fatahan dari Sumatera Selatan di nomor pertarungan dengan sabuk biru.

 

Diketahui cabang wushu PON XXI Aceh-Sumut yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 15 September ini mempertandingkan 29 nomor, dengan total 29 medali emas, 29 medali perak, dan 40 medali perunggu yang diperebutkan.

 

Red/Rizky

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru