Tim Atlet Wushu Sumut Persembahkan Emas Perdana di Ajang Bergengsi PON XXI/2024

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Atlet wushu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Nicholas Adinata Kisono, sukses menyumbangkan medali emas pertama di Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut

TRIBUNCHANNEL.COM – Deli Serdang – Tim Atlet wushu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Nicholas Adinata Kisono, sukses menyumbangkan medali emas pertama bagi tuan rumah pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut melalui nomor taijiquan putra.

 

Nicholas tampil gemilang di GOR Disporasu, Deli Serdang, Kamis, 12 September, dengan raihan nilai 9.640, mengungguli lawan-lawannya.

 

Meskipun sempat merasakan tekanan karena bertanding di hadapan publik Sumut, Nicholas, yang masih muda, mampu menampilkan performa luar biasa. “Aku bersyukur bisa memberikan yang terbaik untuk Sumut”, ujarnya dengan penuh syukur setelah menerima medali emas.

Baca Juga :  Posko Pemenangan Pasukan Aci Suwondo Diresmikan

 

Dengan keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi Nicholas, tetapi juga memotivasinya untuk terus meraih prestasi di ajang-ajang internasional yang mendatang. 

“Ini adalah langkah awal menuju pencapaian yang lebih besar di tingkat dunia”, ungkapnya dengan penuh optimisme kepada awak media yang bertugas.

 

Pada PON ke-XX di Papua sebelumnya, Nicholas hanya berhasil meraih medali perak. Namun, kali ini ia tampil lebih matang dengan gerakan yang halus dan penuh tenaga, memukau para juri serta penonton.

 

Di posisi kedua, atlet asal Jawa Timur, Rainer Reinaldy Ferdiansyah, meraih medali perak dengan nilai 9.633, hanya terpaut 0,007 poin dari Nicholas. Rainer, mantan juara dunia wushu, tampil solid tetapi harus mengakui keunggulan Nicholas. Medali perunggu diraih Juan Hendy Irmanto dari Yogyakarta dengan nilai 9.606, berkat performa konsistennya.

Baca Juga :  Petanesia Mengadakan Silatnas Ajak 30 Ormas di Indonesia Jaga Persatuan

 

Selain Nicholas, atlet Sumut lainnya yang meraih kemenangan pada hari yang sama adalah Haris Horatus dengan skor 9.543 dan Trisha Luvvent dengan nilai 9.266. Harry Brahmana juga berhasil mengalahkan Rifqi Bernadi Fatahan dari Sumatera Selatan di nomor pertarungan dengan sabuk biru.

 

Diketahui cabang wushu PON XXI Aceh-Sumut yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 15 September ini mempertandingkan 29 nomor, dengan total 29 medali emas, 29 medali perak, dan 40 medali perunggu yang diperebutkan.

 

Red/Rizky

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru