Turnamen Catur Open Nasional Kapolres Kendal Cup 2024 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kendal menyelenggarakan Turnamen Catur Open Nasional Kapolres Kendal Cup 2024. 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kendal bersama Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Kendal menyelenggarakan Turnamen Catur Open Nasional Kapolres Kendal Cup 2024. Acara yang dihelat di Gedung Bursa Mobil Bekas Carcentro Jl. Soekarno – Hatta No. 76 Ds. Jambearum Kec. Patebon Kab. Kendal ini diikuti oleh 220 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

 

Selain Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan beserta jajaran dan Ketua Percasi Kendal, Mashury bersama pengurus, hadir juga dalam kegiatan turnamen, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Ketua Umum KONI Kendal, Subur Isnadi bersama Wakil Ketua Umum Sunari Sofyan, Minggu (14/07/2024).

Baca Juga :  Pemkot Pekalongan Tuntaskan Pengangkutan Sampah di TPS Overload

 

Ketua Percasi Kendal, Bpk. Mashuri, SE.PNP, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kendal yang telah menjadi bapak asuh Percasi Kendal. Ia berharap dengan dukungan ini, para pecatur Kendal dapat meraih lebih banyak prestasi di tingkat regional maupun nasional.

 

Wakil Bupati Kendal, Bpk. Windu Suko Basuki, S.H., turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen ini. Ia berharap turnamen ini dapat melahirkan bibit-bibit pecatur berbakat dari Kendal yang dapat mengharumkan nama daerah di kancah nasional dan internasional.

 

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan yang mungkin ada dalam pelaksanaan turnamen ini. Ia juga menjelaskan bahwa hadiah yang disediakan akan disesuaikan dengan jumlah peserta.

Baca Juga :  Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Guru di Boja Diamankan Sat Reskrim Polres Kendal

Turnamen Catur Open Nasional ini terbagi menjadi 3 kelas, yaitu:

 

Kelas Open diikuti oleh 150 peserta.

Kategori TNI/POLRI diikuti oleh 50 peserta.

Kategori Pelajar SD, SMP, dan SMTA diikuti oleh 20 peserta.

 

Antusiasme para peserta terlihat jelas dalam mengikuti pertandingan. Turnamen ini menjadi wadah bagi para pecatur untuk mengasah kemampuan dan menjalin silaturahmi dengan pecatur dari berbagai daerah.

 

Diharapkan dengan terselenggaranya turnamen ini, minat masyarakat terhadap olahraga catur di Kabupaten Kendal dapat semakin meningkat.

 

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru