Ucok Subkon PT. Royal Platinum Persada Bantah Jika Masyarakat Keberatan Atas Aktivitas Pekerjaan Tanah Timbun

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penimbunan tanah untuk Perumahan di Marelan Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

TRIBUNCHANNEL COM – Medan – Pihak Pengembang dalam hal ini Sub Kontraktor (Subkon) Penimbunan Lokasi Perumahan PT. Royal Platinum Persada dengan keras membantah dan mengklarifikasi pemberitaan disalah satu Media Online yang ada di Sumatera Utara.

 

Hal itu dikatakan Suparno Ardi atau yang akrab dipanggil Ucok kepada Wartawan saat diwawancarai, Minggu (25/2/2024) kemarin, di Marelan Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

 

Ucok yang merupakan Sub Kontraktor dari PT Royal Platinum Persada dalam Penimbunan Lokasi Perumahan juga mengatakan, bahwa apa yang diberitakan oleh Media Online tersebut adalah tidak benar dan prinsipnya menyudutkan sebelah pihak atau tidak melalui cek and ricek.

 

Pihaknya juga menuturkan, sejauh ini atau selama pelaksanaan aktifitas Penimbunan berlangsung, masyarakat setempat tidak ada merasa keberatan atas berjalannya  pekerjaan dimaksud, demikian pula pihak Kelurahan Terjun, pada Kamis.(29/2/24)

 

Ucok juga menuturkan lagi, jauh sebelum pelaksanaan penimbunan berlangsung, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada semua pihak terkait. Baik Kelurahan Terjun dan masyarakat setempat.

 

“Masyarakat tidak ada mengalami banjir, karena drainase yang ditutup hanya sebahagian kecil saja untuk jalan masuk ke Lokasi Penimbunan”, sebut Ucok.

 

Demikian pula terkait jalan yang rusak diakibatkan oleh arus masuk Truk Angkutan Tanah, Ucok mengatakan, akan memperbaikinya setelah pekerjaan penimbunan selesai.

Baca Juga :  Sub Kontraktor Penimbunan Tanah PT Royal Platinum Persada, Bersihkan Tumpukan Sampah Pada Drainase Pembuangan Arung Dalu

 

Hal yang sama juga dikatakannya, terkait dinding rumah masyarakat yang retak akibat arus keluar masuk truk mengangkut material timbunan, telah diberikan kompensasi.

 

Untuk keberlanjutannya, sebagai kepedulian pihak pengembang terhadap masyarakat sekitar yang berdampak atas aktifitas penimbunan itu, akan melakukan aktifitas sosial lainnya, yang tentunya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan dua arah baik masyarakat dan pihak pemerintah setempat.

 

Salah satu yang telah dilakukan bukti kepedulian Pengembang atas warga sekitar adalah, penyiraman jalan untuk menghilangkan debu agar arus lalu lintas tidak terhambat.

 

Selanjutnya, Ucok menuturkan, mengenai material Penimbunan yang diambil dari Pembongkaran Stadion Teladan Kota Medan sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Medan.

 

“Tanah Timbun tersebut kami tidak beli, tapi diberikan gratis oleh pihak Dispora Kota Medan, karena lokasi penimbunan kita sebagai tempat pembuangannya”, cetus Ucok.

 

Jadi, menurut Ucok, apa yang diberitakan oleh Media Online tersebut, semuanya sama sekali tidak benar dan terlalu berlebihan untuk menyudutkan pengembang dalam hal ini Sub Kontraktor Penimbunan Perumahan PT Royal Platinum Persada.

 

Ucok sama sekali menyesalkan tindakan pemberitaan yang dibuat Media Online tersebut.

 

Lebih mengesalkan lagi, kata Ucok, naiknya pemberitaan pihak Jurnalis dari Portal Media Online dimaksud, tidak berimbang dan menyudutkan sebelah pihak. Karena tidak melakukan konfirmasi dengan Pihak Pengembang.

Baca Juga :  Tak Kunjung di Tindak Lanjuti, Kuasa Hukum Godol Laporkan Oknum TNI-AD Kodam 1/BB ke Denpom I/5 Medan

 

Menurut Ucok lagi, pihak Media Online tersebut, awalnya hanya mengirimkan surat pemberitahuan kepada dirinya dan Pemerintah setempat, terkait ditimbunnya Drainase untuk jalan masuk angkutan Material Tanah Timbunan.

 

Dan hal tersebut, lanjut Ucok, telah dibicarakan secara bersama – sama dengan Pihak Media Online dimaksud disalah satu rumah makan di Medan, untuk klarifikasinya. Namun, dalam pemberitaan yang ditayangkan, klarifikasi dari pihak pengembang, tidak ada dalam isi pemberitaan.

 

Diakhir Konfirmasi, Ucok mengucapkan terima kasih kepada pihak masyarakat dan Pemerintah setempat yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan Pengerjaan Pembangunan Perumahan milik PT Royal Platinum Persada.

 

Hal yang sama juga diucapkan kepada semua pihak, baik Organisasi Pemuda setempat, serta unsur lainnya yang turut mendukung pengembangan pembangunan perumahan di wilayah Lingkungan X Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.

 

“Terima kasih, saya ucapkan kepada seluruh masyarakat Lingkungan X serta Pemerintah setempat, juga rekan – rekan pers yang turut mendukung Pembangunan Perumahan PT Royal Platinum Persada, untuk pembangunan berkesinambungan di sekitar wilayah Medan Marelan”, tutup Ucok mengakhiri wawancara.

 

Disini lain, masyarakat yang rumahnya terdampak dinding retak, yang berada di gang pribadi dan saudara, saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, telah mendapat kompensasi dari pengembang dan tidak merasa keberatan.

.

(Red/Tim)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB