Uji Sampel Takjil, Dinkes Pantau Keamanan dan Kesehatan Pangan

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke para penjual makanan takjil di bulan Ramadan.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Sebagai upaya untuk memberikan perlindungan pada masyarakat terhadap keamanan pangan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah rampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke para penjual makanan takjil di bulan Ramadan. Sidak dilakukan untuk memastikan bahwa makanan takjil yang dijual memenuhi persyaratan kesehatan.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui kepala bidang sanitarian muda, Maysaroh saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (26/3/2024) mengatakan bahwa sidak ini rutin dilaksanakan pada tiap bulan Ramadan untuk memastikan makanan siap saji untuk hidangan takjil tidak mengandung unsur yang membahayakan kesehatan.

 

Menerjunkan 4 tim dari petugas sanitarian, sidak tersebut telah digelar selama 5 hari yakni pada 18-22 Maret 2024 di seluruh kecamatan Kota Pekalongan. “1 tim mencari 50 sampel makanan yang dicurigai jadi kita fokuskan makanan yang kita curigai mengandung bahan berbahaya dilihat dari sisi warna, tampilan dan hasil temuan di tahun sebelumnya,”terangnya.

Baca Juga :  Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga

 

Dari hasil sidak tersebut, dijelaskan Maysaroh dari 200 sampel makanan yang diuji ditemukan 2 sampel mie kenyol, 1 kerupuk gendar, 1 sempolan mengandung boraks dan 1 sampel kerupuk warna warni positif rhodamin.

 

Terkait hasil temuan tersebut, ia mengatakan bahwa Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti dengan memastikan apakah pedagang tersebut memproduksi sendiri atau titipan dari penjual lain, jika tidak memproduksi sendiri maka pihaknya akan menelusuri lebih lanjut produsen produk tersebut untuk diberikan edukasi bahwa makanan yang diproduksi mengandung bahan berbahaya dan diminta untuk tidak menggunakannya lagi dengan mengganti dengan bahan aman.

Baca Juga :  Pemkot Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Guru Penggerak

 

Bagi pedagang yang produk makanannya tidak mengandung bahan kimia berbahaya akan diberi tanda berupa label atau stiker pembinaan pengawasan oleh petugas agar masyarakat yang membeli dapat mengetahui makanan tersebut aman dikonsumsi.

 

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat baik pedagang maupun pembeli, untuk cerdas memilih makanan dengan memperhatikan nilai gizi dan keamanan pangan. “Aman disini artinya bebas 3 bahaya yaitu fisik, kimia dan biologi. Dengan melihat apakah makanan tertutup atau tidak ada kemungkinan debu atau hewan yang menempel, dari warnanya jika mencolok sekali jangan kita beli, sedangkan formalin boraks tampilannya dia mengkilap putih, tidak wajar dan teksturnya kenyal sekali patut kita curigai, ”pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB