Uji Sampel Takjil, Dinkes Pantau Keamanan dan Kesehatan Pangan

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke para penjual makanan takjil di bulan Ramadan.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Sebagai upaya untuk memberikan perlindungan pada masyarakat terhadap keamanan pangan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah rampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke para penjual makanan takjil di bulan Ramadan. Sidak dilakukan untuk memastikan bahwa makanan takjil yang dijual memenuhi persyaratan kesehatan.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui kepala bidang sanitarian muda, Maysaroh saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (26/3/2024) mengatakan bahwa sidak ini rutin dilaksanakan pada tiap bulan Ramadan untuk memastikan makanan siap saji untuk hidangan takjil tidak mengandung unsur yang membahayakan kesehatan.

 

Menerjunkan 4 tim dari petugas sanitarian, sidak tersebut telah digelar selama 5 hari yakni pada 18-22 Maret 2024 di seluruh kecamatan Kota Pekalongan. “1 tim mencari 50 sampel makanan yang dicurigai jadi kita fokuskan makanan yang kita curigai mengandung bahan berbahaya dilihat dari sisi warna, tampilan dan hasil temuan di tahun sebelumnya,”terangnya.

Baca Juga :  Pelaporan Kasus PDAM Kota Pekalongan Mandul di APH, Didik Pramono Bilang Begini

 

Dari hasil sidak tersebut, dijelaskan Maysaroh dari 200 sampel makanan yang diuji ditemukan 2 sampel mie kenyol, 1 kerupuk gendar, 1 sempolan mengandung boraks dan 1 sampel kerupuk warna warni positif rhodamin.

 

Terkait hasil temuan tersebut, ia mengatakan bahwa Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti dengan memastikan apakah pedagang tersebut memproduksi sendiri atau titipan dari penjual lain, jika tidak memproduksi sendiri maka pihaknya akan menelusuri lebih lanjut produsen produk tersebut untuk diberikan edukasi bahwa makanan yang diproduksi mengandung bahan berbahaya dan diminta untuk tidak menggunakannya lagi dengan mengganti dengan bahan aman.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

 

Bagi pedagang yang produk makanannya tidak mengandung bahan kimia berbahaya akan diberi tanda berupa label atau stiker pembinaan pengawasan oleh petugas agar masyarakat yang membeli dapat mengetahui makanan tersebut aman dikonsumsi.

 

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat baik pedagang maupun pembeli, untuk cerdas memilih makanan dengan memperhatikan nilai gizi dan keamanan pangan. “Aman disini artinya bebas 3 bahaya yaitu fisik, kimia dan biologi. Dengan melihat apakah makanan tertutup atau tidak ada kemungkinan debu atau hewan yang menempel, dari warnanya jika mencolok sekali jangan kita beli, sedangkan formalin boraks tampilannya dia mengkilap putih, tidak wajar dan teksturnya kenyal sekali patut kita curigai, ”pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru