Urai Kepadatan di Jalan HA Djunaid, Walikota Aaf Resmikan Area Parkir Kokarja

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HA Afzan Arslan Djunaid meresmikan area parkir Koperasi Karyawan Jasa (Kokarja) yang berada di Jalan HA Djunaid, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid meresmikan area parkir Koperasi Karyawan Jasa (Kokarja) yang berada di Jalan HA Djunaid, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan (depan RS Zaky Djunaid), Senin (10/6/2024). Keberadaan area parkir yang berdiri di luasan lahan 4.500 meter persegi ini untuk mendukung kondusivitas penataan parkir di sepanjang Jalan HA Djunaid. Mengingat, di jalan tersebut  sering terjadi kepadatan arus karena banyaknya sarana prasarana yang lokasinya berdekatan seperti Gedung Pertemuan, Rumah Sakit, Pondok Pesantren, Sekolah, dan Gedung Olahraga (GOR), dan pasar tumpah (pasar tiban).

 

Walikota Aaf, sapaan akrabnya mengucapkan selamat atas diresmikannya Area Parkir Kokarja tersebut. Lahan parkir ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai sarana penunjang untuk parkir masyarakat yang akan ke Gedung Pertemuan dan Rumah Sakit HA Zaky Djunaid, Sekolah Al-Azhar, GOR Unggul Jaya, dan sebagainya. Sehingga, kepadatan di sepanjang Jalan HA Djunaid bisa semakin terurai.

Baca Juga :  Zaenuri Ketum Relawan SSB(58) Siap Menangkan Sudaryono di Pilgub Jawa Tengah

 

“Alhamdulillah mudah-mudahan dengan adanya area parkir Kokarja ini, di sepanjang Jalan HA Djunaid ini tidak crowded lagi,”ucapnya.

 

Disamping itu, menurutnya, di sekitar area parkir Kokarja ini juga ada fasilitasi 15 kios untuk UMKM atau pedagang yang ada di sekitar kawasan tersebut bisa berjualan.

 

“Keberadaan area parkir ini juga bisa mengakomodir pedagang yang ada di Jalan HA Djunaid terutama para pedagang ataupun UMKM yang berada di perempatan. Mudah-mudahan kepadatan lalu lintas di kawasan jalan ini bisa semakin berkurang dan terurai,”ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Kokarja, Noor Akwan menuturkan, dibangunnya area parkir Kokarja ini dilatarbelakangi adanya kepadatan arus lalu lintas di sepanjang Jalan HA Djunaid, Kelurahan Buaran Kradenan, Kota Pekalongan seiring semakin bertumbuhnya gedung-gedung dan sarana dan prasarana yang ada seperti rumah sakit, gedung pertemuan, puskesmas, GOR, sekolah dan sebagainya.

Baca Juga :  Sentra Terpadu Kartini dan Dinsos P2KB Salurkan Puluhan Bantuan Atensi untuk Lansia, Disabilitas dan Kewirausahaan

 

“Dari situlah, kami mempunyai ide untuk membuat lahan parkir. Walaupun tidak punya tanah, karena di lahan ini merupakan wakaf dari Masjid Banyurip Ageng,”terang Akwan.

 

Lanjut Akwan menambahkan, berkat komunikasi yang baik tersebut, maka pihaknya bisa bekerjasama dengan Pengurus Masjid Banyurip Ageng tersebut untuk menyewa lahan wakaf tersebut. Adapun kapasitas area Parkir Kokarja yang buka 24 jam ini bisa menampung 80 unit kendaraan roda empat dan ratusan kendaraan roda dua. Pihaknya berharap, kemacetan di Jalan HA Djunaid yang biasa terjadi bisa semakin teratasi.

 

“Termasuk, ketika di GOR Unggul Jaya itu ada kompetisi parkir di GOR tersebut selalu penuh. Di area parkir Kokarja ini, kami juga membangun 15 kios untuk menampung pedagang kaki lima yang ada di Jalan HA Djunaid agar pengguna jalan bisa semakin nyaman melewati kawasan jalan tersebut. Untuk tarifnya normal dan masih murah, kendaraan roda dua Rp2.000,- dan kendaraan roda empat Rp3.000,-,”pungkasnya.

 

Red/SAS

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru