Woow Diduga, PT. Parsintauli Karya Perkasa Lakukan Mark up Tagihan Listrik

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti taghan listrik yang diterbitkan PT. Parsintauli Karya Perkasa

tribunchannel.com – Kendal – Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan mengganti struk dan mark up tagihan listrik yang dilakukan oleh PT. Parsintauli Karya Perkasa. Sekber Wartawan Indonesia Provinsi Jawa tengah melayangkan surat klarifikasi/konfirmasi ke PT. Parsintauli Karya Perkasa pada hari Selasa tanggal 29 September 2023 pukul 09.00 wib.

Dwi selaku penanggungjawab PT. Parsintauli Karya Perkasa mengatakan, PT kami hanya melayani 4000 pelanggan dan memberikan dana talangan

membantu masyarakat yang telat bayar listrik, dari kami hanya meminta jasa talangan diluar admin ,”ucap Dwi.

Dari keterangan Dwi juga menyebutkan, bahwa ada oknum karyawannya yang melakukan penggelapan uang tagihan  PT. PKP, berdasarkan keterangan Dwi tersebut maka rekan- rekan Wartawan mencari oknum tersebut untuk dimintai  keterangan.

Namun demikian beda dengan apa yang disampaikan oleh nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya, kebetulan mantan karyawan PT. Parsintauli Karya Perkasa. Menurut keterangannya bahwa PT. Parsintauli Karya Perkasa melayani sekitar 10.000 pelanggan listrik, dan selama ini diduga melakukan mark up tagihan listrik.

Pasalnya rekening yang diberikan kepada masyarakat bukan rekening asli dari PLN tapi produk sendiri dan nominal tagihannya pun berbeda dengan PLN, “terangnya.

Baca Juga :  MARSANDI Caleg DPRD Kendal Dapil 5 Dari Partai UMMAT, Mulai Diperhitungkan Oleh Lawan Politik

 

Ia juga menjelaskan, masyarakat pastinya sudah tau terkait biaya  admin namun terkait dugaan mark up nominal tagihan listrik pastinya tidak mungkin mengetahuinya, Pernah ada pemilik rekening listrik rumah kosong yang mengadu menurutnya pembayarannya tidak sesuai, jelasnya.

 

“Setau saya dugaan kegiatan mark up tersebut, berjalan sejak bulan Januari 2023 sampai bulan Agustus , struk yang bulan September 2023 sudah diganti dan jumlah tagihannya sudah sesuai karena takut kebongkar,   Tapi kata pimpinan saya hal ini berjalan sudah lama dan aman, “tandasnya.

 

Selain itu, terkait uang yang dituduhkan kepada saya sebesar 26 jt itu tidak benar, uang tersebut masih berbentuk rekening tagihan listrik yang belum saya ditagih, karena saya sudah tidak nyaman bekerja di PT. Parsintauli Karya Perkasa. Ada 170 rekening yang saya bawa, kedepannya untuk menjadi barang bukti dugaan mark up tersebut “imbuhnya.

 

Pada hari Kamis tanggal 5/10/2023, SWI Jateng melakukan konfirmasi dengan pimpinan PLN Kendal. Manager PLN Kendal Wira menyampaikan, bahwa PT. PKP adalah rekanan dari PLN yang menangani terkait pencatatan,  pemutusan dan penyambungan kembali paska pemutusan, ” jelasnya.

Baca Juga :  Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupari Deli Serdang Wirya Alrahman

 

“Tentang pemakaian listrik kami dari pihak PLN Kendal sudah terbuka dengan publik terkait jumlah tagihan, siapa saja dapat mengakses jumlah tagihan dan dapat melakukan pembayaran dimana saja,”imbuhnya.

 

Terkait praktik yang dilakukan oleh PT. PKP, PLN Kendal melalui Managernya menyampaikan, kami  sama sekali tidak tau hal tersebut.  Pratek mark up tersebut bisa dibuktikan dengan cara menghitung jumlah kwh pelanggan jika ini dikalikan tarif yang disahkan pemerintah maka jumlahnya lebih tinggi dari pada jumlah yang sesungguhnya, dan itu telah dibuktikan dengan beberapa struk pembayaran yang dikeluarkan oleh PT. PKP, ternyata memang berbeda dengan perhitungan yang sebenarnya,  struk dari PT. PKP nominalnya selisih dengan struk yang dikeluarkan oleh PLN Kendal.

 

Dengan diturunkannya berita ini akan menjadi acuan pendalaman investigasi selanjutnya, agar masyarakat tidak menjadi korban mark up tagihan listrik yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

(Tim/Red)

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru